Rabu, 10 September 2008

PERIODISASI NUZULUL-QUR’AN

Penulis cenderung mengartikan nuzulul-qur’an, secara harafiah, sebagai proses penurunan Qur’an. Dengan pengertian ini kita dapat membagi nuzulul-qur’an menjadi dua babak, yaitu babak historis dan babak rekonstruksi.

Babak histories [sejarah] dihitung mulai dari turunnya wahyu pertama sampai wahyu terakhir, yang makan waktu sekitar 23 tahun. Kronologis, babak ini pun terbagi menjadi dua periode, sesuai dengan waktu dan tempat penurunan Qur’an, yaitu 13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah. Filosofis, pembagian menjadi periode Makkah dan Madinah ini bukanlah tanpa arti. Nurcholis Madjid, misalnya, menggambaarkan demikian:

Di Makkah Nabi mengajarkan tentang cita-cita keadilan sosial yang antara lain mendasari konsep-konsep tentang harta yang halal dan yang haram [semua harta yang diperoleh melalui penindasan adalah haram], keharusan menghormati hak milik sah orang lain, kewajiban mengurus harta anak yatim secara benar, perlindungan terhadap kaum wanita dan janda, dst. Itu semua tidak akan tidak melahirkan system hukum, sekalipun keadaan di Makkah belum mengijinkan bagi nabi untuk melaksanakannya. Maka tindakan Nabi dan kebijaksanaaannya di Madinah adalah kelanjutan yang sangat wajar dari apa yang telah dirintis pada periode Makkah itu.

Dalam istilah yang lebih tajam, Periode Makkah adalah periode perombakan kesadaran. Seorang narasumber yang tidak perlu disebutkan namanya, menyebut Periode Makiah sebagai tahap revolusi ilmu, dan ini dikatakannya sebagai tahap yang paling berat dan proses penegakan risalah. Dalam periode inilah dilakukan penguasaan ilmu secara prinsip dalam arti pure scientific [murni teoritis]. Bila kita gunakan sudut pandang hadits, pada periode ini ayat-ayat yang turun baru berupa mufashshil [penjelasan rinci] tentang sorga [haq] dan neraka [bathil]. Sedangkan pada periode Madinah, ilmu yang teoritis itu sudah dijelmakan menjadi sistem hukum yang dilaksanakan. Dengan kata lain, umat yang berhijrah dari Makkah ke Madinah itu hijrah dengan membawa teori yang siap dilahirkan menjadi pedoman kerja praktis, sehingga mereka dapat mewujudkan pengetahuan yang telah dikuasai menjadi kenyataan obyektif.

Umat Islam pada umumnya tidak menyadari kenyataan sejarah ini, sehingga otomatis tidak bisa menjadikannya sebagai cermin. Alhasil, mereka pun menjadi tidak mampu melakukan rekonstruksi sejarah tersebut. Tegasnya, mereka menjadi tidak mampu mengulang sejarah.

Bila diingat bahwa data sejarah tersebut tersimpan dalam al-Qur’an dan Hadits, kebutaan umat Islam akan sejarah tersebut merupakan tanda bahwa mereka kurang [atau tidak?] mempelajari kedua sumber data itu secara serius. Padahal, bila mereka ingin mengulang sejarah, Qur’an dan Hadits harus dipelajari dengan cermat. Hasrat menegakkan ajaran Islam tanpa menengok persyaratan ini artinya sama dengan menegakkan benang basah atau menggantang angin. Hanya buang enerji. Atau seperti kata penyair Khairil Anwar, hidup ini Cuma berarti menunda-nunda kekalahan, karena sudah memilih jalan kalah. Dengan kata lain, pengakuan bahwa konsep Islam itu unggul tiada tanding [Al-Islamu ya’lu wa la yu’la ‘alaih], adalah pengakuan kosong belaka. Mereka tetap hidup dengan konsep yang lain, yang nota bene tidak seunggul konsep Islam.

Jadi, sekali lagi, bila kita hendak menjadikan Qur’an sebagai pedoman hidup, jelas sekali bahwa kita harus mempelajari Qur’an berikut prosedur dan proses penurunannya, yang kini mungkin lebih dikenal sebagai sejarah nabi Muhammad. Dengan kata lain pengkajian Qur’an itu harus dilakukan dalam kerangka kesadaran sejarah, atau dengan memahami filsafat sejarah.

Secara ringkas yang penulis maksud sebagai kesadaran sejarah adalah suatu bentuk kesadaran [jalan pikiran] yang menyadari bahwa setiap manusia, setiap bangsa, pada dasarnya menjalani suatu bentuk kehidupan yang merupakan perulangan dari bentuk kehidupan yang relative sama di masa lalu. Hal itu terjadi karena mereka menerapkan konsep yang relative sama. Dengan kata lain, perulangan itu terjadi bukan tanpa kesengajaan, bahkan boleh jadi merupakan suatu hasil rekonstruksi yang dilakukan dengan penuh kesadaran [kesengajaan]. Kesadaran seperti inilah yang harus dikembangkan ketika kita mengkaji Qur’an dan/atau sejarah Nabi Muhammad.

Bicara tentang sejarah Nabi Muhammad, umumnya orang berasosiasi pada buku-buku sejarah yang beredar di took-toko buku. Mereka lalu berlomba-lomba membeli buku-buku sejarah yang jumlahnya dan versinya banyak itu. Hasilnya, mereka menjadi ragu memastikan mana yang benar di antara banyak data yang disebut, yang sering bertentangan satu sama lain. Ada yang bingung karena penyebutan tahun yang berbeda, atau karena ucapan tokoh anu yang di satu buku disebutkan demikian tapi di buku yang lain dikatakan lain lagi, atau karena menurut penulis A tokoh Fulan benar-benar ada tapi kata penulis B itu hanya tokoh fiktif belaka, atau menurut satu mazhab si Anu itu berhak menjadi khalifat tapi menurut mazhab lain ia adalah perampas hak orang lain.

Data obyektif dari sejarah Nabi Muhammad adalah Qur’an. Karena itu, menomorsekiankan Qur’an demi mengejar sumber-sumber yang lain [termasuk hadits] adalah kesalahan besar, karena semua sumber selain Qur’an hanya bisa dijadikan tambahan [complement]. Qur’an mengajarkan kepada kita bahwa yang harus dipetik dari sejarah adalah prinsipnya, bukan data tentang tahun-tahun kejadian suatu peristiwa atau biografi rinci tokoh-tokoh sejarah.

Orang bilang sejarah berulang; dan perlu ditegaskan sekali lagi di sini bahwa perulangan sejarah itu tidak terjadi secara otomatis, tapi disengaja oleh manusia, karena manusia mengikuti sunnatullah yang beruba kecenderungan meneladani. Dengan kata lain, meneladani artinya mengulang sejarah. Meneladani Nabi berarti mengulangi sejarah Nabi! Lalu, bagaimana bisa mengulang bila tidak mempelajari?

Keharusan mempelajari Al-Qur’an dan meneladani akhlak Nabi Muhammad memang sudah lama dipromosikan orang. Namun di sinipun ada kekeliruan terminologis [istilahi], yang tentu saja berpengaruh pada pemahaman. Mempelajari al-Qur’an dan akhlak Nabi Muhammad adalah bukanlah dua pekerjaan yang terpisah. Bukankah akhlak Nabi Muhammad adalah al-Qur’an? Dengan kata lain, al-Qur’an adalah data akhlak Nabi. Maka mempelajari al-Qur’an berarti mempelajari akhlak Nabi. Mempraktikan al-Qur’an berarti meneladani akhlak Nabi.

Lalu bagaimana peran Hadits? Di sinilah kita memerlukan kejernihan berpikir dalam memaham akhlak Nabi. Pembicaraan tentang ini biasa kita mulai dari jawaban Aisyah ketika ditanya tentang akhlak Nabi. Aisyah mengatakan bahwa akhlak Nabi adalah al-Qur’an. Cara berpikir yang lugu akan menarik kesimpulan bahwa data akurat tentang akhlak Nabi hanya ada di dalam al-qur’an, tidak dalam sumber-sumber yang lain, termasuk hadits. Cara berpikir seperti inilah yang telah melahirkan aliran inkar sunnah. Sunnah [maksudnya hadits] menurut mereka adalah hasil karya manusia, sehingga akurasinya tidak bisa dijamin. Cara berpikir seperti ini jelas naïf. Hadits umumnya berisi sabda Nabi, yang sampai dari satu ke lain orang melalui pemberitaan dari mulut ke mulut, dan sebagian dilengkapi dengan data tulisan. Baru belakangan sebagian besar Hadits dibukukan. Bila proses pembukuan hadits ini dianggap tidak akurat, maka otomatis pembukuan al-Qur’an pun bisa dianggap tidak akurat, karena dilakukan dengan proses yang relative sama. Bedanya, pembukuan al-Qur’an dilakukan pada saat para sahabat yang dekat dengan nabi masih hidup, dan dengan cara mengumpulkan data tulisan di berbagai sarana [kulit, tulang, pelepah kurma, dan lain-lain], sedangkan pembukuan hadits baru dilakukan lama setelah mereka tiada. Perbedaan masa pembukuan itulah yang akhirnya melahirkan ilmu kritik hadits, dan lain-lain, yang tujuannya adalah memilah antara hadits yang akurat [shahih] dan tidak.

Memahami pernyataan Aisyah bahwa akhlak Nabi adalah al-Qur’an harus dihubungkan dengan pernyataan-pernyataan al-Qur’an sendiri. Al-Qur’an, misalnya, menegaskan bahwa Rasulullah [termasuk Muhammad] adalah uswatun hasanah atau tauladan sempurna [al-Ahzab:21]. Karena itu, mentaati Rasulullah berarti mentaati Allah [An-Nisa’:80]. Rasulullah adalah pola keimanan [al-Baqarah:137]. Dengan penegasan ayat-ayat tersebut, dan banyak lagi ayat-ayat lain yang bisa diajukan, jelaslah bagi kita bahwa Rasulullah adalah wakil [representatitive] dari ruh [spirit real meaning] al-Qur’an. Qua data, gambaran yang lengkap tentang keadaan rasulullah sebagai wakil al-Qur’an itu tidak hanya terdapat dalam al-Qur’an, tapi juga dalam hadits-hadits shahih, serta buku-buku sejarah [yang tidak penuh bias/penyimpangan]. Karena itu, menolak hadis dan buku-buku sejarah juga bisa dikatakan menolak hadirnya gambaran utuh pribadi Nabi Muhammad.

Tampilnya Nabi Muhammad sebagai wakil [penjelmaan] al-Qur’an bukan terjadi dengan sendirinya, tetapi melalui proses ta’dib [pendidikan] yang berjalin berkelindan dengan proses penurunan al-Qur’an alias nuzulul-Qur’an. Inilah yang diungkapkan Nabi dengan kata-kata: Addabani rabbi fa-ashana ta’dibi. Tentu saja ini bukan semata-mata sebuah pesan wanti-wanti, minta perhatian sungguh-sungguh, bahwa proses pendidikan yang pernah ditempuhnya itu harus diulang, direkonstruksi oleh siapapun yang ingin meneladaninya.

Itu bukan berarti bahwa kita harus mengulang sejarahnya masuk Goa Hira untuk menyepi di sana. Wahyu pertama memang diterima Nabi di sana. Tapi selanjutnya tidak ada lagi cerita bahwa Nabi menerima wahyu di Goa Hira. Ini membuktikan bahwa bersunyi-sunyi di Goa bukanlah bagian dari keteladanan Nabi, karena ia sendiri dulu hanya mengikuti kebiasaan sebagian masyarakatnya.

Yang harus direkontruksi [dibangun ulang] adalah prosedur dan proses penerimaan [studi] dan penyebaran [tabligh] wahyu yang dilakukan secara bertahap, taktis, dan dengan pencapaian target yang jelas, yaitu terbentuknya kesadaran al-Qur’an.

Kesadaran Qur’ani terbentuk karena merasuknya spirit [real meaning, makna hakiki] al-Qur’an ke dalam diri seseorang. Kesadaran al-Qur’an ini tidak akan terbentuk sempurna dengan hanya mengambil spirit al-Qur’an melalui pihak ke dua, misalnya melalui tafsir berbagai bahasa, atau melalui para guru agama. Kesadaran al-qur’an hanya akan terbentuk sempurna bila orang yang bersangkutan bergaul secara langsung dengan al-Qur’an, dan terus menerus bergaul dengan al-Qur’an, terus menerus melakukan kegiatan belajar mengajar al-Qur’an. Karena itulah Nabi menegaskan : Khairukum man ta’alamal-qur’an wa ‘allamahu [yang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya]. Pada tahap awal, seperti sudah disinggung di depan, yang menempati posisi demikian itu adalah Nabi sendiri. Selanjutnya diikuti oleh para sahabatnya, yang mengikuti segala ajaran Nabi dengan penuh semangat dan disiplin.

Pergaulan dengan al-qur’an tidak akan berlangsung baik bila kita tidak memahami bahasanya. Proses belajar-mengajar al-Qur’an akan timpang tanpa yang bersangkutan memahami bahasanya. Karena itu mempelajari bahasa al-Qur’an adalah tuntutan logis bagi siapapun yang ingin menjalin pergaulan akrab dengan al-Qur’an, demi membentuk kesadaran Qur’ani. Mengabaikan bahasa al-Qur’an adalah suatu kesalahan fatal. Suatu sikap yang tidak logis.

Hal pokok yang harus diperhatikan oleh para da’i dari dakwah Nabi adalah berlakunya transfer wahyu. Setiap ayat yang diterima Nabi langsung disampaikan kepada para pengikutnya. Mereka diharuskan menghafal ayat demi ayat serta memahami maknanya. Gairah yang besar membuat mereka melakukan kewajiban ini secara berlomba-lomba. Ini sangat bertolak belakang dengan cara dakwah para da’I periode berikutnya, terutama setelah umat islam melakukan ekspansi besar-besaran, yang lebih mengutamakan promosi inti ajaran Isalam. Promosi itu sering kali, sesuai tuntutan kebutuhan pragmatis, dilakukan dengan menggunakan bahaa non-Arab. Sepintas kilas, cara ini memang nampak efektif. Terutama karena pada kenyataanya bangsa-bangsa non-Arab tentu lebih bisa memahami keterangan-keterangan yang mereka terima melalui bahasa ibu mereka sendiri. Memperkenal Islam dengan berbagai bahasa memang tidak bisa dihindarkan. Namun harus disadari bahwa kedudukan bahasa Qur’an dalam [dakwah] Islam adalah strategis dan procedural. Di satu sisi, bahasa al-Qur’an sangat menentukan dalam kaitan dengan pelestarian teks al-Qur’an itu sendiri. Di sisi lain, hanya dengan memahami bahsa aslinya orang dapat meresapkan nilai-nilai sebenarnya dari wahyu Allah itu, dalam aarti dapat dapat membuat segala potensi emosi dan rasionya terlibat secara langsung. Ini amat menentukan dalam pembentukan kepribadian Qur’ani. Dengan demikian, promosi nilai-nilai Islam melalui bahasa lain hanya bersifat taktis dan sementara, yang di dalamnya harus terkandung rangsangan dan dorongan yang akhirnya membuat orang sadar bahwa mereka membutuhkan bahasa aslinya, bila mereka ingin menjadi mukmin yang tangguh.

Jadi, tahap awal, yang procedural, dari usaha rekonstruksi sejarah Nabi, demi meneladani akhlaknya, adalah mempelajari bahasa Qur’an. Bila hal ini disadari oleh umat Islam, dampaknya akan sangat luar biasa. Satu segi, pengaruh bahasa Qur’an dalam masyarakat akan meluas. Dengan demikian gengsinyapun akan meningkat sehingga mendapai kedudukan terhormat di dunia. Bila bahasanya sudah dihormati orang, maka akan otomatis kandungan budayanya [spiritnya] juga akan dihormati. Apalagi bila spirit al-Qur’an sudah menjelma dalam wujud pribadi-pribadi muslim yang secara ilmu dan akhlak memang terpuji.

Tentang disiplin studi al-Qur’an kita dapati gambarannya antara lain dalam surat al-Muzzammil. Sedangkan disiplin dan problematika dakwah, bisa kita kaji dalam banyak surat yang memuat sejarah para rasul. Melalui sejarah para rasul ini juga kita dapati kenyataan bahwa dakwah para rasul mulai dari Adam sampai Muhammad adalah jalinan mata rantai yang tidak boleh diputuskan. Jelasnya, penguraian sejarah para rasul terdahulu tentu mengandung maksud agar Nabi Muhammad dapat mengetahui problematika dakwah, sekaligus meneladani sikap-sikap positif mereka. Selanjutnya, bagi kita sekarang, gambarannya menjadi semakin lengkap karena ditambah dengan sejarah Nabi Muhammad sendiri. Tapi apalah arti kelengkapan informasi bila kita tak bisa mengambil intinya? Justru karena itulah, karena pentingnya mengambil inti inti informasi, setiap pengungkapan sejarah Nabi terdahulu dalam al-Qur’an, Allah selalu mengarahkan pengambilan kesimpulannya.

Jadi, rekonstruksi akhlak Nabi itu harus dimulai dari cara studi dan dakwah yang benar, berpola pada proses nuzulul-qur’an, yang berjalin berkelindan dengan sejarah Nabi Muhammad. Inilah metode pendidikan Allah untuk melahirkan khairu ummah [umat terbaik]. Pengabaian atas metode ini hanya akan menimbulkan ketidakmampuan membedakan gambaran akhlak Nabi dalam al-Qur’an dan akhlak Nabi yang kita bayangkan. Bisa jadi kita malah menganggap nyata sesuatu yang sebenarnya hanya khayalan.

Husein Kndm

ISLAM SEBAGAI PENATAAN (ORGANISASI) KEHIDUPAN BERDASAR AL-QUR’AN

Kalau kita cermati berbagai ayat al-Qur’an (dan Hadis) yang membicarakan ihwal tatanan hidup, maka secara umum dapat kita pandang bahwa Islam sesungguhnya merupakan sebuah penataan (organisasi) kehidupan indah (hasanah) yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Baik menyangkut tata kehidupan pribadi, rumah tangga, masyarakat negara (Madinah) maupun tata kehidupan antar bangsa (sedunia).

Penataan Pribadi
Konsepsi al-Qur’an mengenai Islam sebagai organisasi tata kehidupan pribadi, adalah sebagaimana tercermin pada ayat-ayat al-Qur’an yang mengatur secara khusus dan tegas setiap gerak kehidupan perseorangan dalam suatu struktur “hablun min Allah wa hablun min an-nas”. Segala gerak kehidupan (manusia) semata-mata adalah tergantung kepada rancangan dan kepastian Allah (takdir). Seperti makan, minum, buang air, bersuci, mandi, shalat, dan sebagainya.

Tentu saja kita tidak bisa secara parsial melihat Islam menjadi kotak-kotak urusan pribadi semata. Hanya saja pada ayat-ayat tersebut, titik berat masalah yang dibicarakan adalah hal-hal yang menyangkut tanggungjawab seorang muslim dalam kapasitas sebagai pribadi.

Penataan Rumah Tangga
Seperti halnya tinjauan kita atas ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan segala sesuatu yang bersifat pribadi, maka demikian pula halnya berkaitan dengan kehidupan rumah tangga muslim. Dimaksud di sini adalah pengelompokan (klasifikasi) dan pemecahan (spesialisasi) ayat-ayat al-Qur’an yang mengatur tentang kehidupan rumah tangga muslim seperti nikah, waris, perwalian, pendidikan, dan sebagainya.

Misalnya digambarkan bahwa rumah tangga muslim itu ibarat “Surga Dunia” (baitiy jannatiy). Juga dikatakan bahwa orang yang lebih tua menyayangi yang muda dan yang lebih muda menghormati yang tua. Kemudian hubungan antara suami-isteri adalah hubungan kesetaraan dan kemitraan yang proporsional (proportional partnership), bukan hubungan hirarki feodalistik atas-bawah. Secara umum seperti dikatakan oleh sebuah Hadis: “Perumpamaan kehidupan Mukmin, satu terhadap lainnya (dalam hal kasih sayang) seperti halnya satu tubuh, yang apabila salah satu anggotanya merasa sakit, niscaya seluruh tubuh ikut merasakannya.”

Sehingga pada tataran Islam sebagai organisasi rumah tangga ini, tidak ada seorang muslim pun, kecuali menjadi warga dari lembaga yang demikian. Terutama dalam lembaga nikah dan famili (keluarga). Surat Ali ‘Imran: 103 menggambarkan tata kehidupan rumah tangga yang dipenuhi oleh saling kasih sayang yang sangat indah. Selanjutnya Surat al-Fath: 29 telah membuktikan betapa tangguh organisasi rumah tangga Islam dalam menghadapi berbagai tantangan dan rintangan. Demikian pula Surat al-Baqarah: 25 menggambarkannya, “Bagaikan taman merindangkan panen (produktivitasnya tinggi), aliran distribusinya lancar dan merata, serta setiap pribadi dalam rumah tangga tersebut bersih dari motivasi busuk dan jahat (berkarakter akhlaqul karimah) …. “

Penataan Masyarakat (Tata Negara)
Dalam salah satu Hadis dinyatakan bahwa, “Al-Madinah adalah model kehidupan indah andaikan saja mereka (manusia) mengetahui ilmu-nya” Dan Hadis yang lain mengatakan, “Ibarat bubut besi menghilangkan karat, begitulah al-Madinah membersihkan berbagai kekejian hidup.”

Walau pun masih dalam bentuk sederhana, Islam telah mengatur relasi-relasi sosial yang amat komprehensif yang bisa digunakan sebagai prinsip-prinsip dasar bagi hubungan sosial dalam masyarakat yang lebih kompleks. Misalnya dalam hidup bertetangga, menghormati tamu, keutamaan silaturahmi, tidak boleh anarkhi dll. Bahkan dalam masa perang sekalipun tidak boleh merusak tempat ibadah, merusak lingkungan hidup, membunuh anak-anak, wanita, orang tua (yang sudah jompo).

Diantara hasil dari Piagam Yastrib adalah memberikan predikat kota Yatsrib sebagai Madinatul Munawwarah yang telah menjadikan Madinah sebagai model penataan masyarakat (negara) paripurna (al yauma akmaltu lakum diinakum ... dst.). Di dalamnya sudah termasuk pula sistem ekonomi, sistem hukum, sistem politik, sistem keamanan dan pertahanan, serta sistem pendidikan dan sebagainya.

Hubungan Antar Bangsa
Di samping gambaran din al-Islam sebagai tata kehidupan pribadi, rumah tangga, masyarakat-negara, al-Qur’an pun memberikan gambaran tentang tata kehidupan (hubungan) antar bangsa-bangsa di dunia (Q.S. al-Hujurat: 13). Secara umum semua manusia di dunia ini, walaupun berbeda bahasa, suku, bangsa, warna kulit dan sebagainya, sebenarnya adalah anak cucu Nabi Adam a.s. Dan nilai kemanusiaan yang tertinggi (harkat dan martabat seseorang) ditentukan oleh tingkat pengabdian dan kepatuhannya kepada Tuhan (takwa). Bukan karena harta, keturunan ataupun hal-hal lain diluar ketakwaan. Jadi dalam hubungan antar bangsa tidak boleh ada bangsa yang menghegemoni bangsa lain dan seolah-olah menjadi polisi dunia hanya karena merasa bangsanya adalah bangsa yang paling besar dan paling kuat (super power).

Lima Tahap Pembangunan Islam
Adapun pembangunan organisasi tata kehidupan Islam tersebut, sebagaimana yang kita kenal dengan sebutan “rukun Islam”, adalah seperti halnya pembangunan sebuah rumah. Yakni meliputi lima tahap pembangunan: Syahadatain; Shalat; Shaum; Zakat; dan Hajj.

Syahadatain.
Ibarat membangun sebuah rumah, maka sebagai fondasinya adalah pernyataan diri untuk hidup menjadi mukmin, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, Pencipta, Pembimbing serta Pembina semesta kehidupan dan Muhammad adalah Rasul yang merupakan suri tauladan (model/contoh) kehidupan paling indah. Pernyataan diri ini adalah akidah yang harus menghunjam dalam serta mengikat erat dalam kepribadian para mukmin. Secara umum, implementasinya di dalam realitas kehidupan adalah menjadi pendukung (penyanjung) kehidupan menurut ajaran Allah (al-Qur’an – Sunnah Rasul). Dan sebagai konsekuensinya adalah sanggup menjadi syahid (martyr) dalam mempertahankan dukungannya tersebut.

Shalat.
Sebagai tahap berikutnya maka shalat adalah ibarat pilar-pilar penyangga (‘imaaduddiin) yang merupakan konstruksi utama di dalam pembangunan rumah tangga Islam. Dari segi teknik, shalat adalah drill (melatih diri dengan berulang-ulang) agar ajaran Allah benar-benar merasuk (meng-internalisasi) dalam kesadaran (Q.S. Thaha: 14). Yakni dengan mendirikan shalat yang dilakukan lima kali sehari semalam, yang berfungsi sebagai pembukuan diri (kitaaban maukuuta) agar tercatat sebagai mukmin, sebenarnya merupakan ikrar kesetiaan (janji setia) dari setiap orang yang mengaku dirinya sebagai pendukung ajaran Allah. Dengan merujuk kepada Hadis, ash-shalaatu mi’raj al mu’miniin”, demikian pula “ash-shalaatu miftah al-jannah”, maka shalat yang dilakukan dengan benar dan sungguh-sungguh (khusyu’) akan membuka cakrawala kesadaran yang luas dan agung bagi para mukmin. Bila demikian, maka umat Islam tidak lagi picik, kerdil, sempit dada dan pandangannya, karena semua hal yang negatif (fakhsya’ wa al-munkar) sudah tergusur oleh shalat yang fungsional.

Shaum.
Puasa adalah pembangunan kesabaran yakni teguh bertahan dalam situasi dan kondisi apa pun dan bagaimana pun juga. Ketika berpuasa seorang mukmin diuji kedisiplinan dan pengendalian dirinya. Apakah pemenuhan makan, minum dan segala kebutuhan hidupnya sekedar menuruti nafsu pribadi (de ‘effect) atau karena pengaruh lingkungan (refleks) atau karena memang sesuai dengan ikrar yang selalu diucapkannya ketika shalat (inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamaati lillahi rabil ‘alamin). Dan secara strategis, fungsi puasa adalah ketika para mukmin menghadapi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, rintangan dan tantangan dalam rangka menegakkan kehidupan hasanah tidak akan melarikan diri dan lepas dari tanggung jawab. Seperti peribahasa yang menyatakan “lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup bercermin bangkai”.

Zakat.
Pembangunan sistem ekonomi yang mampu menjamin kesejahteraan, kemakmuran dan pemerataan hanyalah sebuah sistem yang mardlotillah. Yaitu zakat sebagai sistem ekonomi yang diajukan al-Qur’an dimana secara diametral berlawanan dengan sistem ekonomi riba. Dengan sistem ekonomi zakat ini dibangun sistem produksi, distribusi dan konsumsi. Semua sistem ekonomi membicarakan dan mempunyai teori tentang bentuk atau pola produksi dan distribusi, tetapi hanya ajaran Allah yang mempunyai teori dan mengatur bentuk atau pola konsumsi manusia. Dan lebih jauh lagi motif seorang mukmin dalam berproduksi bukanlah sekedar demi materi apalagi demi uang. Bahkan pola distribusinya pun sudah sangat terperinci di dalam al-Qur’an.

Hajj.
Haji (hajj) adalah tahap paling akhir dalam pembinaan mukmin sedunia. Di samping makna ritual (ibadah) hajj barangkali bisa dipandang sebagai muktamar perdamaian mukmin sedunia (Q.S. al-Hujurat:13). Bukankah dengan peristiwa haji pula Nabi Muhammad saw. dinobatkan menjadi ulil amri para mukmin sedunia dan yang selanjutnya diteruskan oleh para sahabat?! Dalam hubungan dengan Surat al-Baqarah:125; al-Hajj: 26; yaitu pembersihan ka’bah dari jibti dan thaghut ketika Futuh Makkah, maka dalam peristiwa monumental tersebut lebih jauh dapat dipandang sebagai simbol pembersihan ka’bah dari hegemoni budaya dan peradaban gelap jahiliyah.

Demikianlah gambaran umum lima tahapan (Syahadat, Shalat, Shaum, Zakat dan Hajj) sebagai pembinaan mukmin sedunia dengan melalui Islam sebagai organisasi penataannya, dimana semua pembinaan dan penataan tersebut tidak boleh lepas dari tujuan hidup untuk meraih ihsan di dunia maupun di akherat (khasanah fid dunya wal akhirah)..

Dalam sebuah Hadis dikatakan: “Ihsan adalah agar kalian hidup mengabdi berdasar ajaran Allah (al-Qur’an dan Sunnah) seolah-olah kalian adalah seorang budak yang bekerja dihadapan tuannya. Dan jikalaulah kalian tidak mungkin mencapai yang demikian, maka hendaklah disadari bahwa Allah dengan segenap balatentara-Nya selalu mengawasi seluruh kehidupan kalian.”

Al-Qur’an menjelaskan istilah ihsan al. pada Surat adz-Dzariyat: 56 dimana titik beratnya adalah pada “pengabdian diri” atau “berbuat tepat menurut konsepsi” sehingga ibarat pekerjaan bertani, maka sebenarnya bukan panen-nya yang menjadi tujuan tetapi berbuat tepat bagaimana agar menjadi seorang petani yang baik. Seorang petani yang baik adalah petani yang selalu mengikuti petunjuk dan bimbingan dari majikannya, bila majikannya memerintahkannya untuk mengikuti teori pertanian tertentu maka dia harus patuh tanpa reserve (sami’na wa atho’na). Sehingga dengan demikian panen sebagaimana yang diharapkan adalah merupakan akibat dari kerja yang telah dilakukannya. Dengan kata lain, akibat adalah sesuatu yang terjadi secara otomatis, sedang tujuan adalah sesuatu yang harus diusahakan untuk mencapainya.

Jadi ihsan sebagai tujuan kehidupan sama sekali bukanlah sekadar materi, berapa pun besarnya. Ibaratnya bila mendapat emas seberat gunung pun bukanlah tujuan hidup seorang mukmin sejati. Dan yang namanya kehidupan yang indah penuh kedamaian dan kebahagiaan adalah sesuatu yang relatif dalam ukuran manusia, walaupun secara prinsip kebahagiaan hidup itu universal dalam arti semua orang pasti mengharapkannya.

Setelah kita mengetahui iman sebagai prinsip hidup yang paling mendasar (doctrine and credo), kemudian Islam sebagi bentuk organisasi untuk membina dan menata dalam upaya mencapai tujuan hidup (way of life) serta ihsan sebagai tujuan hidup yang sebenarnya (ultimate goal), maka diperlukan suatu manajemen. Dimaksud dengan manajemen secara ringkas sebenarnya adalah untuk menjawab pertanyaan strategis, kapan itu semua dilakukan? (when?) Dengan merujuk kepada klasifikasi dan spesialisasi ayat-ayat al-Qur’an ke dalam kelompok perintah dan larangan di dalam rangka mencapai tujuan hidup tersebut, maka al-Qur’an (Q.S. Thaha:15) mengajukan istilah sa’ah sebagai suatu manajemen yang amat spesifik. Dikatakan spesifik karena memang istimewa. Paling tidak ada 25 pola manajemen aplikatif dan sudah terbukti keberhasilannya (obyektif) dalam mengatasi tantangan zaman. Selain itu tingkat security dan keakuratannya terjamin sepenuhnya oleh Sang Maha Pencipta (inilah yang membedakan dengan teori manajemen ciptaan manusia).

Sa’ah adalah kerja berdasar prinsip bahwa ayat-ayat perintah dan larangan menjadi semacam instruksi yang berhadapan dengan ayat-ayat lain yang menjadi konsepsi-nya. Dengan demikian maka hanya manajemen sa’ah seperti ini lah yang akan mengujudkan konsepsi menjadi kenyataan hidup.

Maka demikianlah Islam sebagai sebuah organisasi tata kehidupan indah telah memiliki unsur-unsur pentingnya: dasar, tujuan, teknik dan manajemen. Dalam kaitan ini amatlah relevan mengulang pertanyaan Allah: “Adakah suatu sistem hidup yang mampu memecahkan seluruh problema kehidupan serta mampu menjamin segenap harapan kemanusiaan selain Islam?”[]

Buletin Nun Edisi III

Renungan Ramadan

Setiap bulan ramadhan tiba, tampaklah fenomena sosialisasi agama semakin marak di kota-kota besar maupun dikampung-kampung, ruh keagamaan kembali menggelora mengisi hati umat islam. Berbagai harapan dan keinginginan muncul di hati pada bulan suci itu. Ada yang mengharapkan ganjaran yang berlipat ganda, ada yang mengharapkan ampunan atas segala dosa-dosa mereka, ada pula yang ingin mendapatkan Lailat Al-Qodar.

Manisfetasi dari berbagai harapan dan keinginan itu diwujudkan dengan menyuntuki aneka ibadah pada bulan itu. Di masjid-masjid maupun di mushola-mushola selalu dipenuhi oleh jama’ah, ibadah-ibadah sunat kembali digalakkan, seperti shalat-shalat sunat, tadarus al-Qur'an, shadaqah, pengajian-pengajian baik setelah shalat tarawih maupun kuliah subuh dan lain-lainnya. Dari himpunan segala harapan dan berbagai ibadah yang mereka lakukan itu tersimpulah satu harapan untuk diampuni dosa-dosa mereka dan setelah ramadhan mendapatkan kemenangan yaitu menjadi menusia yang bertakwa.

Dari semua bentuk ibadah itu ada satu hal istimewa yang tidak terjadi atau tidak dapat dilakukan pada bulan-bulan yang lainnya. Yaitu bertafakur mengenang turunnya al-Qur'an , atau malam Lailat al-Qodar, sebab awal turunnya al-Qur'an memang terjadi pada bulan ramadhan. [2:185]

bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).

Dan pada kesempatan ini saya tidak akan memperdebatkan warna-warni pemahaman umat islam tentang Lailat al-Qodar. Dimana berbedaan pendapat itu berkisar pada waktu terjadinya Lailat al-Qodar, apakah dia sudah tidak turun lagi, atau masih turun setiap bulan ramadhan?

Untuk itu marilah kita cari titik persamaan dan kita jauhkan segala perbedaan yang membawa kepada perpecahan, sehingga [dengan menajamkan titik persamaan itu] akan terjalin satu sinergi di dalam menghadapi segala tantangan, ancaman dan hambatan yang menghadang dakwah kita. Satu titik persamaan yang tidak mungkin berbeda di antara umat islam adalah malam turunnya al-Qur'an itu adalah malam ditetapkan al-Qur'an sebagai suluh pelita oleh Allah untuk umat manusia.

Dengan berlandaskan titik persamaann tersebut, marilah kita renungkan kembali Nuzul al-Qur'an yang terjadi kira-kira seribu lima ratus tahun yang lalu. Mudah-mudahan dengan perenungan kembali itu dapat dijadikan sebagai sarana introspeksi terhadap diri kita, keluarga kita dan bangsa kita. Sejauh mana pemahaman kita terhadap al-Qur'an? Sudahkah kita menjadikan al-Qur'an benar-benar menjadi pedoman hidup? Jika sudah, kenapa kita selalu mengalami nasib malang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Pertama-tama marilah kita buka lembaran sejarah kita, kita awali kira-kira empat abad yang lalu. Di sana akan kita temui lembaran hitam yang tidak mungkin terlupakan selama hidup kita. Selama tiga setengah abad kita dijajah Belanda, ditambah dengan penjajahan Jepang selama tiga setengah tahun.

Setelah merdeka, situasi sosial politik dinegeri tercinta inipun dilanda berbagai kekalutan yang diakibatkan berbagai pemberontakan. Seperti biasanya, jika terjadi huru hara akibat rebutan kekuasaaan maka rakyat kecillah yang menjadi korban, rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa. Dalam zaman apapun, merekalah yang selalu dijadikan kambing hitam sekaligus dijadikan wadal untuk mengantarkan para mannusia ambisius yang tidak pernah mengenal kata puas! Menghadapi semua itu Pemerintah Orde Lama ternyata tidak mampu mengantarkan rakyat hidup adil dan makmur baik material maupun spiritual!

Ketika pemerintahan Orde lama tumbang, kemudian muncullah pemerintahan Orde baru meneruskan perjuangan mewujudkankan amanat rakyat yang gagal diemban oleh Pemerintahan Orde Lama. Pada awalnya ORBA ingin melakukan koreksi terhadap pemerintah sebelumnya yang otoriter dan sentralistis, tetapi tenyata ORBA mengulangi hal yang sama pula. Keadaan itu diperparah lagi oleh maraknya korupsi, kolusi, nepostisme. Puncaknya adalah terjadinya krisis multidimensi yang melanda bangsa kita, yang diikuti dengan tumbangnya Orde Baru.

Setelah itu, Orde Reformasipun muncul menggantikan Orde Baru. Tidak tanggung-tanggung selama Orde Reformasi itu telah terjadi pergantian tiga orang presiden dalam waktu yang sangat singkat. Akankah Orde Reformasi mampu mengemban amanat rakyat? Hal itu perlu kita dukung dan sekaligus kita buktikan. Harapan kita Reformasi yang digembar-gemborkan itu tidak hanya Reformasi balik nama, seperti nama babu yang kemudian diganti menjadi pembantu, dimana hakekat keduanya adalah sama saja.

Sebagai umat islam, yang menduduki mayoritas di negeri ini, tentu saja ikut bertanggungjawab terhadap segala malapetaka yang menimpa negeri ini.

Pada bulan yang suci ini marilah kita renungkan kembali lailat al-Qodar, turunnya al-Qur'an, mudah-mudahan dengan bertafakur mengenang kembali turunnya al-Qur'an kita akan mendapatkan pencerahan dalam kehidupan pribadi, keluarga, berbangsa dan bernegara. Hal itu tidak mustahil terjadi karena latar belakang sejarah turunnya al-Qur'an merupakan jawaban terhadap kondisi sosial budaya jahilihayah yang membelenggu kehidupan manusia pada saat itu. Dimana pada saat itu nabi Muhammad di hadapkan pada kondisi umat yang saling bermusuhan dan saling tindas-menindas diantara sesamanya. Betapa busuknya Kondisi umat pada saat itu, sehingga di dalam surat Al-Imran ayat 103 diibaratkan sudah berada di tepi jurang neraka kehidupan :

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Qs. 3:103)

Demikianlah kondisi sosial budaya menjelang turunnya al-Qur'an.
Menghadapi semua itu jiwa Muhammad tidak mau berdiam diri melihat manusia sudah hanyut didalam kesesatan. Hati Muhammad berontak ingin menemukan kebenaran sejati, bukan kebenaran seperti yang dianut oleh ahli-ahli pikir saat itu, atau kebeneran yang ditawarkan oleh tukang-tukang ramal. Ia sangat merindukan kebenaran sejati itu, tetapi bagaimana, saat itu beliau tidak bisa menjawabnya karena wahyu belum turun.

Dengan berbekalkan kesucian hati dan kerinduan yang bergelora, akhirnya dia bertahannuf di gua Hira’. Pada bulan Ramadhan, tahun 610 M, kebenaran sejati itu akhirnya dia dapatkan, kebenaran sejati yang datang dari Rabb sekalian alam.

Malam turunnya wahyu itu dikenal dengan malam Lailat Al-Qodar. Malam penetapan dan pengaturan, dimana mulai saat itu perjalanan hidup manusia mendapatkan suluh pelita berupa wahyu yang bernama al-Qur'an. Malam itu telah dijelaskan antara yang haq dan yang bathil. Dan manusia dipersilahkan beralternatif dengan racangan dan kepastian Allah tersebut. Al-Qur’an itulah yang akan mampu merubah hidup manusia dari posisi dzulumat menuju kehidupan Nur.

Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.
(Qs. 14:1)

Itulah kebenaran sejati yang datang dari Pencinta alam semesta ini. Selama 22 tahun 2 bulan dan 22 hari lamanya ayat-ayat al-Qur'an silih berganti turun, dan selama itu pula nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya tekun mengajarkan al-Qur'an dan membimbing umatnya, hingga pada akhirnya mereka berhasil membangun Madinat al-Munawwarah yang selalu disinari oleh Nur Ilahi.

Itulah revolusi yang sebenarnya. Revolusi alam pikiran yang berakibat terjadinya revolusi pandangan dan sikap hidup manusia.

Sejarah membuktikan setelah malam Lailat al-Qodar itu terjadilah perubahan yang dahyat di panggung dunia. Dengan turunnya al-Qur'an itu umat islam lahir kembali. Ia lahir di gurun tandus. Pendukungnya sedikit, pengembara pula. Dan sebelum wahyu itu turun, mereka tidak punya kedudukan dan tempat dalam sejarah. Tetapi, kemudian, dengan cepat sekali [untuk ukuran sejarah], islam berkembang kesegala penjuru dunia tanpa bantuan kekuasaan dan banyak umat. Dalam kesulitan yang dahsyat, tak sampai dua abad dari detik kelahirannya, benderanya telah berkibar antara pegunungan Pyrenia dan Himalaya, antara padang pasir di tengah Asia sampai ke padang pasir di Afrika.

Keberhasilan yang gilang-gemilang itu akibat terevolusikannya alam pikiran sehingga membentuk pola pandangan dan sikap hidup yang baru!

Hal itu tidak mengherankan sebab nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qur'an memang memiliki kemampuan seperti itu, satu kemampuan yang akan mengantarkan para penyanjung dan para pendukungnya mencapai kehidupan jannah, baik di dunia maupun diakherat.

"Sesungguhnya Al Qur'an menurut sunah rasul ini memberi pedoman kearah satu kehidupan lebih tangguh yaitu menghamparkan satu kehidupan gembira untuk mukmin yang berbuat tepat bahwa bagi mereka yang demikian adalah satu imbalan kehidupan agung tiadatara" (Qs. 17:9)

"Dan sesungguhnya yang tidak mau beriman terhadap akhirat niscaya KAMI akan menimpakan satu kehidupan adzab lagi pedih tiada tara". (Qs. 17:10)

Kemampuan itu tentu saja tidak didapatkan secara mudah, tetapi memerlukan perjuangan yang berat untuk mendapatkannya. Memahami makna al-Qur'an secara benar adalah syarat mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, sebab dengan memahami makna al-Qur'an kita akan dapat mengambil nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalam al-Qur'an itu perlu kita internalisasikan di dalam kesadaran, sebab nilai-nilai tersebut akan menjadi bahan baku perubahan sosial. Tanpa melakukan itu tidak mungkin umat islam akan bangkit dari keterpurukannya.

Oleh karena itu di bulan yang suci ini ada beberapa hal yang patut kita renungkan.
* Sudahkah al-Qur'an kita fahami seperti rassul memahaminya. Jika sudah, kenapa selalu terjadi perpecahan dan perselisihan antar umat islam?
* Sudahkah kita bersungguh-sungguh mempelajari al-Qur'an?
* Sudahkah gerak hidup kita dilandasi oleh nilai-nilai al-Qur'an, atau masih dilandasi oleh hawa nafasu?
* Apakah kita sudah mengenal gerak hidup yang dilandasi perintah Allah dan yang di dasari oleh hawa nafsu?
* Apakah selama ini kita menganggap yang paling benar? Sudah pernahkan kita membenturkan anggapan kita dengan realitas sosial yang ada?
* Sudahkah kita merenungkan keberadaan kita di tengah hiruk-pikuknya pertarungan peradaban ini? Apakah kita telah menjadi umat yang unggul atau justru menjadi pecundang?
* Apakah ada hubungannya antara kemalangan nasib kita dan ketaatan kita kepada perintah Allah [Yang telah tertulis di dalam al-Qur'an]
* Perhahkah kita merenungkan doa sapu jagad, fi dunya hasanah fi al-khirati hasanah?
* Apakah pahala yang selalu didambakan oleh umat islam itu hanya dipetik setelah diakherat nanti?
* Telah lama kita dijajah oleh bangsa asing, apakah itu merupakan siksa dari Allah atau memang sudah nasib kita yang selalu menjadi tunggangan bangsa lain?
* Sudah saatnyakah pengkajian-pengkajian di bulan ramadha ini kita tingkatkan menuju pemahaman al-Qur'an? Atau tetap kita lestarikan obral ganjaran dan tadarus al-Qur'an yang mengedepankan kecepatan membaca tanpa perlu memahami maknanya?

Itulah bebarapa hal yang patut kita renungkan dibulan ramadhan ini. Untuk lebih lengkapnya anda perlu melakukan inventarisasi masalah sendiri sebagai bahan renungan. Mudah-mudahan sehabis ramadhan kita mendapatkan pencerahan! Amiin!
Edy Purnomo
Yogyakarta, 10 September 2008

Minggu, 17 Agustus 2008

Al-Qur'an Bukan Pedoman untuk Orang Mati


Barangkali sebab paling nyata, mengapa kita tidak mampu menjadi penyanjung dan pendukung kehidupan indah (hasanah) sebagaimana digambarkan al-Qur’an dan telah diperagakan dengan paripurna oleh Rasulullah saw., adalah akibat “keterbatasan” kita dalam memahami al-Qur’an itu sendiri. Sehingga dalam realitas hidup sehari-hari al-Qur’an seakan-akan menjadi tidak fungsional lagi (berdaya guna) sesuai fungsi diturunkannya sebagai pedoman hidup bagi manusia (hudan li an-naas). Bahkan yang sering kita jumpai justru sebaliknya, al-Qur’an telah menjadi “pedoman hidup” sesudah mati [di akhirat], buktinya apabila ada orang Islam meninggal dunia pasti dibacakan [itu pun melalui tape recorder] ayat-ayat al-Qur’an. Atau dibacakan ketika ada orang menjelang mati (menghadapi sakarat al-maut).

Demikian pula [muskhaf] al-Qur’an telah menjadi atau kita jadikan sebagai “benda suci” [keramat] yang harus disimpan di tempat suci [pantas] dan dibaca (disentuh) oleh orang-orang suci [agamawan] pada waktu dan peristiwa suci [khusus] pula. Itu pun seringkali hanya dibaca-baca [bagaikan mantra] tanpa harus mengerti maknanya. Dengan demikian, membaca al-Quran bukan menjadi bagian integral hidup, tetapi sekadar merupakan item tambahan dari sejumlah kegiatan hidup setiap muslim. Jadi lebih bersifat artifisial dan seremonial demi kepantasan dan kelaziman.

Maka tidak mustahil jika al-Qur’an pada akhirnya hanya berfungsi semacam mantra yang bisa digunakan untuk mengaduk-aduk [mendinginkan, menyejukkan atau menghangatkan] suasana dan perasaan kita, itupun hanya bersifat temporer untuk sementara waktu saja. Oleh karena itulah maka al-Qur’an sampai detik ini tidak pernah lagi mampu menjadi ruh pembangkit budaya dalam rangka membangun sebuah peradaban yang gemilang dan sekaligus menjadi cerminan kehidupan jannah di akhirat kelak.

Satu hal yang hampir-hampir hilang dari kesadaran kita, adalah bahwa al-Qur’an merupakan petunjuk [dasar atau landasan teori] dalam memandang dan menjalani realitas hidup di dunia ini hingga sampai kepada kehidupan di akhirat kelak. Dan al-Qur’an yang diturunkan Allah melalui rasul-Nya kurang lebih satu setengah milenium yang lalu, telah secara obyektif [ilmiah] dibuktikan kebenarannya oleh Nabi Muhammad saw. beserta para pendukungnya paling tidak dalam 23 tahun masa kenabian ditambah 40 tahun masa khilafah rasyidah.

“Kesalahan” kita selama ini barangkali karena ternyata kita telah mengkaji al-Qur’an tidak menurut [berdasar] keterangan atau informasi [ilmu] yang diajukan oleh al-Qur’an itu sendiri, seperti halnya yang telah dilakukan oleh Rasulullah. Biasanya yang kita lakukan adalah sekadar mengaji [bukan meng-kaji] dengan orientasi mencari pahala dan menebus dosa. Sehingga yang kita lakukan dalam menanggapi al-Qur’an adalah menurut sudut pandang [metodologi] subyektifisme kita sendiri (Q.S. al-Jatsiyah: 23). Padahal, berbeda halnya dengan pendekatan (approach) yang biasa kita lakukan terhadap kitab-kitab ilmu [pengetahuan] yang lain, al-Qur’an disamping merupakan informasi [ilmu] juga mengajukan teori ilmu-nya sendiri. Sehingga siapa pun yang mau mengkaji dan memahaminya secara benar, harus menurut [berdasar] sudut pandang al-Qur’an itu sendiri. Dengan kata lain, dalam kerja fungsionalnya al-Qur’an yang kita kaji tersebut berkedudukan sebagai subyek yang menentukan (walqur’anu imami) pandangan kita tatkala melakukan kajian atau studi. Dan kedudukan kita yang mengkaji adalah kedudukan “antara” [diantara subyek dan obyek], yakni merupakan wakil subyek (khalifah). Namun dalam kedudukannya sebagai makhluk organis-biologis, kita adalah obyek studi [obyek kajian], seperti halnya makhluk-makhluk lain yang ada di alam semesta.

Bila digambarkan secara sederhana, maka bentuk (struktur) pandangan manusia sebagai wakil subyek adalah seperti sketsa berikut ini (lihat gambar 1).
Sudut A adalah Allah, Tuhan Yang Maha Pencipta, Pemilik, Penguasa, Penentu dan Pemasti alam semesta beserta segala ujud kehidupan di dalamnya.
Sudut B adalah rancangan kepastian dari Allah (qadar) yang telah diturunkan kepada manusia berupa Kitab-kitab Suci [termasuk al-Qur’an], yang berbicara tentang semesta kenyataan alam dan kehidupan yang tergantung kepada Allah.
Sudut C adalah alam semesta seisinya yang merupakan bukti kenyataan (qadla) dari rancangan kepastian Allah.

Demikianlah bangun (struktur) pandangan al-Qur’an dalam menatap persoalan hidup, baik organis, biologis maupun budaya yang kesemuanya merupakan rancangan kepastian dari Allah yang bukti kenyataannya pun tergantung kepada Allah. Dari sinilah maka dapat dipahami bila yang namanya “takdir” itu memang tidak pernah dan tidak dapat diubah, dan al-Qur’an adalah “suratan takdir” yang abadi, yang merupakan turunan [semacam fotokopi] dari lauh al mahfudl. (Lihat Surat as-Syams; al-Buruj: 20-22; Yunus: 5 dll.)

Bangun segitiga sama sisi ABC sebagai bentuk pandangan yang diajarkan Allah melalui al-Qur’an, sebenarnya memiliki tiga dimensi persoalan yang berimpit di sudut B dalam posisi sama dan sebangun.
Pertama, sudut B-1 adalah al-Quran sebagai kalam ilahi yang masih bersifat teoritis. Yaitu landasan teori yang membicarakan hal ihwal kenyataan hidup serta apa yang seharusnya (das sollen) dilakukan untuk meraih hidup yang hasanah.
Kedua, sudut B adalah posisi Rasulullah sebagai bentuk contoh [pola, model] kehidupan indah (uswah hasanah). Dan ini merupakan bukti kenyataan empiris (das sein) yang tidak bisa dihapus dari catatan sejarah.
Ketiga, sudut B-2 sebagai kedudukan para mukmin yang telah mempunyai wawasan sudut pandang al-Qur’an (sudut B-1) serta mengikuti sunah rasul (sudut B) sebagai model atau pola [bentuk contoh] dalam merealisasikan seluruh pandangan dan sikap hidupnya tersebut.

Di alam semesta, apa yang diungkapkan dalam Surat Yunus ayat 5 bisa digambarkan sebagai berikut:

Maka bisa disimpulkan, bahwa kedudukan manusia seumumnya adalah dalam posisi sudut D. Yakni sudut kegelapan atau bahasa al-Qur’annya sudut Dzulumat. Untuk mendapatkan pencerahan di sudut Nur (sudut B-2), kita harus melakukan tindakan-tindakan berdasarkan apa yang telah diinformasikan oleh Allah melalui sudut B-1 seperti halnya yang telah dicontohkan oleh Rasulullah melalui sudut B. Misalnya untuk menjawab persoalan, “Bagaimana cara mengkaji al-Qur’an menurut al-Qur’an itu sendiri?” Maka biarkanlah al-Qur’an tersebut memberikan instruksi, teknik dan prosedurnya, dan kemudian kita tinggal mengikutinya. Jangan ketika al-Qur’an belum selesai memberikan instruksinya kita keburu interupsi. Maka yang terjadi adalah seperti yang selama ini kita lakukan, yakni seperti dongeng Sisipus yang mendorong batu ke puncak bukit, begitu sampai di atas akan menggelinding ke bawah lagi, kita dorong lagi, meluncur lagi … begitu seterusnya berulang-ulang. Ibarat dokter yang bisa menyembuhkan pasiennya, Tuhan sebenarnya telah membuat jadwal “Jam Bicara” yang sangat detail dalam Surat al-Muzzammil ayat 1 sampai 19. Maka yang harus kita lakukan sebenarnya sederhana saja. Jadilah pasien yang baik, janganlah jadi pasien yang sok tahu.

Selintas: Pasien Kurang Ajar

Bahkan ada pasien yang kurang ajar, karena justru dokternya yang disuruh oleh pasien tersebut. Hopo tumon?

Kamis, 14 Agustus 2008

SURGA

Sebagai manusia sudah menjadi hal yang wajar apabila kita mendambakan kebahagiaan. Baik yang bersifat pribadi, keluarga maupun masyarakat dalam arti seluas-luasnya. Dalam hal ini, agama senantiasa menawarkan Surga sebagai tempat kebahagiaan yang kekal. Bagi siapa yang taat dan patuh kepada agamanya, maka akan mendapatkan Surga sebagai imbalanya, apabila telah meninggal dunia.

Wacana perihal Surga yang demikian itu adalah suatu Surga yang Ghaib atau abstrak. Sehingga karena sifatnya yang abstrak itu, maka setiap agama menggambarkan Surga sesuai dengan kepercayaan [doktrinal] yang ditanamkan kepada masing-masing pemeluknya. Ada yang menggambarkan bahwa Surga itu suatu kehidupan yang abadi, dikelilingi para bidadari [yang selalu perawan], tempat bersemayamnya para dewa. Demikian pula ada yang menyebutnya sebagai tempat tinggal [tahta singgasana] Tuhan Sang Bapa. Pendek kata, Surga benar-benar merupakan tempat [impian] kebahagiaan yang di dalamnya hanya ada kenikmatan semata [sruwa-sruwi sarwo kepenak]

Bagaimana sesungguhnya makna dan persepsi Surga bagi orang-orang yang beriman? Surga dalam konsepsi al-Qur’an [Islam] disebut al-Jannah berarti taman yang tertata rapi nan indah. Surga yang akan menjadi milik orang yang dalam hidupnya selalu taat dan patuh dengan ajaran Allah ini, digambarkan bahwa di bawahnya senantiasa mengalir aneka sungai [min tahtihal-anhar]. Sehingga taman kebahagiaan tersebut merupakan taman yang subur dan menyejukkan. Siapapun yang tinggal di dalamnya tentu akan menuai kepuasan. Pohon-pohon yang ada di Surga adalah merupakan perwujudan dari kalimat thayibat, akarnya menghunjam ke dalam petala bumi dan cabang serta rantingnya menjulang ke angkasa raya [asluha tsabitun wa far ‘uha fi as-sama’].

Gambaran secara fisik tersebut, menurut teori sastra al-Qur’an, perlu dilihat arti metaforisnya [wajhu sabhin], agar dapat membantu kita dalam memahami makna Sorga [al-Jannah] yang sebenarnya. Apabila pohon-pohon yang ada di Surga tersebut menggambarkan masing-masing figur [sosok] orang beriman yang hidup di dalamnya, maka antara phon yang satu dengan yang lainnya akan saling merindangkan panen. Juga saling menghidangkan hasil karyanya satu sama lain. Pohon mangga akan memberikan bangganya, pohon rambutan akan menghadiahkan rambutannya, demikian pula pohon-pohon lainnya. Inilah gambaran kehidupan masyarakat Surga yang demikian indah, adil dan saling memakmurkan, gemah ripah loh-jinawi, tata titi tentrem kerta raharjo, murah kang sarwo tinuku lan thukul kang sarwa tinandur [jawa]. Semua itu ditunjang oleh suatu sistem ekonomi yang senantiasa dapat memenuhi seluruh hajat hidup orang banyak dan terdistribusinya dengan lancar seperti halnya aliran aneka sungai yang selalu mengalir di bawah Surga.

Kalau kita perhatikan lebih cermat, maka ternyata Surga yang dijanjikan Allah tersebut berujud ganda. Yakni selain Surga yang ada di akhirat kelak juga ada Surga di dunia inil. Hal tersebut tergambar jelas dalam do’a sapu jagad yang sering kita panjatkan. Rabbana aatina fid-dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qiina ‘adzaban naar. Surga dunia [fidunya hasanah] adalah dunia yang baik dan indah yakni Madinatul-Munawwarah. Suatu “negara kota” yang gilang gemilang karenada dilandasi oleh cahaya al-Qur’an-Sunnah-Rasul. Adapun Surga akhirat [fil-akhirati hasanah], adalah Surga yang dijanjikan Alla apabila si Mukmin telah meninggal dunia, sebagai balasan atas segala amal ibadahnya. Jadi Surga akhirat adalah merupakan konsekuensi logis dari Surga dunia, karena dunia adalah cerminan akhirat [Ad-dunya mir’atul akhirah].

Bukti lain yang menunjukkan bahwa selain di akhirat Surga juga ada di dunia ini, antara lain adalah sabda Rasulullah saw ... “rumahku adalah Surgaku” [baiti jannati], demikian pula “Surga itu berada di bawah telapak kaki ibu”[al-Jannatu tahta aqdamil-umahat.. Bukankah rumah tangga Rasulullah itu berada di dunia kita ini juga? Begitu pula jejak langkah kaum ibu di dunia ini sangat menentukan kebahagiaan sebuah kehidupan. Hal ini terutama ditegaskan oleh Rasulullah saw .. bahwa wanita itu tuang negara [an-nisaa’u ‘imaadul bilad].

Surga dunia sebagaimana tercermin dalam Madinatul Munawwarah telah dicapai oleh Rasulullah saw. Dan para sahabatnya melalui “jalan yang lurus” [Shirathalmustaqim]. Yaitu suatu sistem jalan kehidupan Islam secara total [kaffah] yang diraih dengan cara merevolusikan masyarakat dari kegelapan jahiliyah [dzulumat] menuju pencerahan ilmiyah [an-Nur], [Q.S. al-Baqarah: 257]. Surga yang seperti digambarkan tersebut bukan Surga yang jatuh begitu saja dari langit, akan tetapi suatu Surga yang harus diraih melalui perjuangan fisik [jihad], perjuangan mental [mujahadah] maupun perjuangan intelektual [ijtihad].

Dengan melalui kegiatan dakwah yang giat [intensif], mangkus [efektif] dan sangkil [efisien], Rasulullah saw. Telah berhasil membangun “Surga” di dunia. Sebuah revolusi kebudayaan paling cepat dalam sejarah. Hanya dalam tempo kurang dari seperempat abad [23 tahun], padang pasir gersang dan gunung-gunung batu yang keras lagi tandus telah berubah menjadi Surga. Yakni membebaskan manusia dari peradaban yang gelap gulita [dark ages] menuju peradaban yang terang benderang [enlightenment] disinari oleh cahaya ilahi [al-Qur’an] melalui tauladan hidup Rasulullah.

Untuk mencapai kondisi tersebut, berapakah harga yang harus dibayarkan? Yang pasti, harga sebuah Surga tidaklah murah. Menurut Allah bagi setiap mukmin [para pendukung cita-cita surgawi] haruslah mau menyerahkan diri dan hartanya sekaligus [anfusahum wa amwalahum] untuk ditukar dengan al-Jannah. Dan proses transaksinya harus diperjuangkan mati-matian sehingga setiap mukmin harus senantiasa siap tempur [ready use to combat] dalam rangka meraih dan mempertahankan Surga [yuqaatiluuna fi sabilillah fayaqtuluuna wayuqtaluun]. Harga inilah yang diminta Allah sebagaimana tersirat di dalam semua kitab suci, baik at-Taurat, al-Injil, maupun al-Qur’an. [Q.S. at-Taubah:111].

Apa makna dari semua itu? Dengan dibayarkannya “diri” dan “harta” mukmin kepada Allah, maka berarti simukmin tersebut telah menyerahkan “ego”, ke-aku-annya dan hartanya menjadi milik Allah. Sehingga dengan demikian, setiap mukmin menyerahkan seluruh hidupnya untuk dikelola oleh Allah. Dengan kata lain, setiap orang yang menyatakan dirinya mukmin sudah semestinya mau dan rela sepenuh hati untuk hidup hanya menurut kehendak Allah. Mukmin yang demikian itulah mukmin yang haq, mukmin yang menjadi pohon-pohon Surga, yang dari benih iman-nya telah tumbuh menjadi pohon yang kokoh kuat, akarnya menghunjam ke dalam petala bumi dan cabang serta rantingnya menjulang ke angkasa raya serta berbuah di sepanjang musim [Q.S. Ibrahim:24].

Pohon tersebut selalu menghidangkan panen zakat, infaq, dan sadaqah bati kemakmuran dan keadilan kehidupan. Aroma buahnya menciptakan ketenteraman dan kebahagiaan hidup tiada tara. Demikianlah Surga yang menjadi dambaan setiap insan. Sebuah model kehidupan, yang selain membahagiakan sekaligus juga menyehatkan. Ibarat manisnya madu yang selain lezat nikmat juga menyehatkan [Q.S. an-Nahl: 68, 69]. Itulah yang terjadi hampir hampir satu setengah milinium yang lampau di dalam masyarakat Madinatul Munawwarah, “negara kota” yang bermandikan cahaya Ilahi dengan tauladan indah para Nabi, yang kelak nantinya merupakan panen di akhirat [ad-dunya mazra’atul akhirah]. Singkatnya, suatu masyarakat dimana telinga kita belum pernah mendengar, mata belum pernah melihat, hati belum pernah merasai, Masyarakat mukmin yang seperti itulah, masyarakat di mana pandangan dan sikap hidupnya berdasar kalimat thayyibat, [al-Qur’an –Sunnah-Rasul], yang akan memperoleh Surga yang dijanjikan.

Selasa, 12 Agustus 2008

Al-Qur'an dan Realitas Umat

Jika kita mau jujur, sebenarnya sudah lama Alquran tidak lagi berfungsi sebagai petunjuk untuk urusan-urusan besar umat Islam, seperti urusan kenegaraan, ekonomi, hubungan internasional, dan lain-lain. Bahwa Alquran masih diimani sebagai Kitab Suci yang tahan bantingan sejarah, adalah pula sebuah fakta, setidaknya secara formal. Tetapi, bahwa kitab ini sudah diabaikan sebagai acuan dalam memecahkan masalah penting umat Islam juga adalah fakta yang lain pula.
Terlihat di sini jurang yang lebar sekali antara akuan dan laku. Umat Islam pada tataran global sama-sama terkurung dalam jurang itu sambil menyalahkan satu sama lain. Masing-masing merasa yang paling benar, sementara saudaranya yang lain palsu belaka, jika perlu dihancurkan. Parameter yang digunakan untuk saling menghancurkan itu sungguh sangat rapuh, tetapi diaku sebagai yang benar.
Gejala yang semakin kentara di awal abad ke-21 ini adalah polarisasi antara kelompok puritan dan moderat, untuk meminjam kategorisasi Khaled Abou El Fadl. Masing-masing merasa berada di jalan lurus. Kaum puritan tampak mengkristal dalam format Taliban dan sampai batas tertentu di kalangan orang Arab Saudi. Mereka ini ingin menciptakan sebuah dunia seperti masa dini Islam, sebagaimana yang dibayangkan. Mereka anti semua sistem Barat tetapi menikmati hasil teknologinya, seperti mobil dan telepon, bahkan teknik membuat bom. Mereka menilai demokrasi dan hak-hak asasi manusia sebagai produk Barat yang harus dilawan karena merusak Islam. Mereka ingin menciptakan sebuah dunia cita-cita berdasarkan tafsiran mereka yang monolitik terhadap Alquran dan sejarah nabi. Kelompok ini juga tersebar di berbagai bagian dunia Islam yang umumnya berideologi radikal tunggal: ingin mengubah dunia secara berani dan cepat, sekalipun berisiko pertumpahan darah. Mereka tidak peduli. Sebenarnya kelompok puritan ini tidak punya tawaran peradaban yang jelas, tetapi relatif terikat ideologi tunggal yang fasistis. Di antara doktrin yang mengikat mereka adalah konsep taat kepada pemimpin, hampir tanpa reserve. Karena itu, ada yang menafsirkan bahwa mereka adalah faksi totalitarian dengan payung syariat. Mereka memandang enteng kematian, jika mati itu adalah dalam upaya mencari ridha Allah menurut visi mereka. Di sisi lain, kelompok moderat juga mengaku berpegang kepada Alquran, tetapi umumnya mereka membela gagasan demokrasi dan hak-hak asasi manusia. Mereka tidak risau apakah gagasan itu berasal dari Barat atau Timur. Selama gagasan itu mendukung cita-cita Alquran untuk membumikan keadilan, perdamaian, moralitas, dan hubungan yang elok sesama umat manusia, mengapa harus ditolak.
Mereka merasakan keperihan saat menonton dunia Islam yang gelap di bawah sistem politik despotisme yang zalim dan korup tetapi sering diberi legitimasi agama. Didorong oleh keprihatinan ini, mereka tidak segan berpendapat bahwa pemerintahan non-Muslim yang adil lebih baik dari pemerintahan Muslim yang zalim dan korup. Mereka sangat kritikal dengan label yang serba Islam, tetapi dalam realitas bertolak belakang dengan pesan universal Islam yang membela keadilan dan suasana hidup rukun sesama umat manusia. Dibandingkan dengan kelompok puritan yang relatif solid, kelompok moderat tidak terikat dengan ideologi tunggal. Islam bagi mereka tetap menjadi peradaban alternatif masa depan, tetapi yang harus dipahami secara cerdas, jujur, komprehensif, dan historis. Mereka sangat kritikal terhadap Barat, tetapi tidak menolak unsur-unsur peradaban lain yang positif melalui filter agama.
Itulah gambaran kasar polarisasi umat Islam masa kini dengan mengabaikan varian-varian kecil yang banyak sekali. Kalau demikian, di mana posisi Alquran? Mari kita sama-sama berpikir keras untuk mencari jalan yang solutif sehingga Alquran dapat berfungsi kembali sebagai petunjuk tertinggi dalam memecahkan masalah fundamental dan kemelut kemanusiaan yang tak pernah usai. Alquran sebenarnya juga berfungsi al-furqan (kriterium pembeda antara yang hak dengan yang batil), tetapi mengapa kita masih saja terpasung dalam polarisasi yang tajam sesama umat Islam? Mari kita belajar bersikap jujur dalam memahami Alquran, buang jauh-jauh subjektivisme sejarah dan kepentingan pribadi. Menurut Alquran risalah kenabian adalah sebagai rahmat bagi alam semesta, bukan hanya untuk umat Islam. Realitas terkini adalah: umat Islam secara keseluruhan tidak berdaya, banyak energi terbuang secara sia-sia, sehingga sering menjadi bulan-bulanan pihak lain karena memang busuk dari dalam. Akhirnya, mohon dibaca fakta keras ini dengan seksama: baik yang puritan maupun yang moderat keduanya masih terkapar di buritan peradaban jika dilihat dalam perspektif cita-cita "rahmat bagi seluruh makhluk." Namun, kita tidak boleh patah harapan karena seluruh semangat Alquran mengajarkan optimisme menghadapi masa depan, asal kita mau berkaca diri.

Ahmad Syafii Maarif
Republika, 27 November 2007

Reformulasi Pendidikan Agama

Disampaikan pada Konvesi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) IV tanggal 19 – 22 September 2000 di Hotel Indonesia Jakarta.


1. Muqqadimah

Jika dicermati secara kritis, kata demi kata, kalimat demi kalimat dan alinea demi alinea yang terdapat pada Pembukaan UUD-45, bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, bahkan spirit keagamaanlah yang mendorong bangsa Indonesia berjuang, sampai akhirnya menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Berdasarkan itu secara yuridis tepatlah jika dikatakan bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara agama yang berdasarkan Pancasila, atau paling tidak disebut negara Pancasila yang dijiwai agama [perhatikan dan cermati Pembukaan UUD-45, dan kaitkan terutama alinea ke-3 dan ke-4.]
Konsekuensi logisnya, dalam kaitannya dengan kepentingan Nasional cukup beralasan jika pendidikan agama, mendapat tempat yang penting dalam kurikulum pendidikan nasional, sehingga wajib diikuti oleh seluruh peserta didik, dari jenjang pendidikan yang paling rendah sampai perguruan tinggi. (Lihat; GBHN: 78;83;88;93;98;99, bab Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa).
Atas pertimbangan itu tujuan pendidikan Agama tentunya menumbuh kembangkan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan berpijak bangsa, dan menjadikannya pembangkit semangat dalam mempertahankan eksistensi kemerdekaan Indonesia dan mengisinya, sehingga tujuan nasional dapat tercapai. Mengingat telah terjadinya degradasi kewibawaan pendidikan Agama terutama di lembaga-lembaga pendidikan formal, maka dalam konteks pencapaian tujuan tersebut diperlukan reformasi melalui telaah kritis, baik yang menyangkut konsep dasar, tujuan dan materi; proses pembelajaran, dan evaluasi pendidikan Agama.

2. Konsep dasar, tujuan, dan materi

Pemahaman tentang eksistensi alam dan manusia merupakan pangkal tolak dalam memahami wawasan tentang konsep dasar dan tujuan dalam pendidikan. Falsafah tentang alam dan manusia didalam Islam didasarkan atas ketuhanan yang fungsional, dalam arti bahwa, Allah adalah Tuhan, disamping sebagai Kholiq, ia berperan sebagai Rabb yaitu pengatur alam. Keberadaan alam merupakan eksistensi dari fitrah yaitu kepastian Allah berdasarkan hukum-hukum-Nya. Hukum Allah tentang al-kaun, yaitu makhluk selain manusia, terdapat di alam yang menghampar luas yang disebut jagad raya. Tak ada makhluk di jagad raya yang tidak menurut hukum kepastian Allah. Peredaran matahari pada mustaqarnya, begitu pula planet-planet lain seperti bumi, bulan dan bintang, semuanya beredar pada falaq yang telah ditetapkan oleh Allah penciptanya, sehingga antara satu dengan lainnya tidak saling berbenturan.
Manusia adalah makhluk unik dan serba mungkin. Keunikan manusia karena Allah menjadikannya sebagai khalifah, yaitu makhluk yang diberikan kewenangan memilih acauan yang diajukan kepadanya. Atas pilihan manusialah Allah menentukan keputusann-Nya. Nasib mujur atau nasib sial, merupakan konsekuensi dari pilihan masing-masing. Atas dasar itu doktrin jabariyah yang mengatakan bahwa Allah berkuasa mutlak terhadap manusia, dalam arti nasib manusia tergantung kepada Allah, tidak sesuai dengan konsep manusia sebagai khalifat.
Berdasar fitrahnya, manusia itu ibarat lahan kosong yang potensial. Potensi dasar yang dibawa sejak lahir adalah sarana pengetahuan berupa pendengaran, penglihatan, perasaan dan alat-alat indra lainnya. Dengan fitrah yang dibawa sejak lahir itu, manuia berpotensi untuk menerima berbagai pengaruh. Pengaruh itulah yang disebut pengetahuan, dan akan membentuk kesadaran manusia.
Akal mempunyai peranan penting untuk memberikan ciri khas kemanusiaan sehingga berbeda dengan makhluk-makhluk lainnya. Dengan akalnya manusia mampu mengembangkan potensi yang ada pada dirinya, baik potensi alamiah maupun potensi ilmiah, sehingga menjadi berpengetahuan. Namun keberadaan akal tergantung pada faktor lain.
Pengetahuan manusia yang hanya berdasarkan pada pengamatan indrawi yang bersudut pandang empiris, akan melahirkan kesadaran dalam hidupnya dipertuhan oleh kebendaan. Sebaliknya pengetahuan manusia yang hanya dilandasi pengamatan batin yang bersudut pandangan intuitif akan melahirkan manusia yang mendambakan hidup bahagia dalam khayalan. Untuk memberikan arahan kepada manusia dalam menentukan pilihannya, Allah memberikan pedoman yaitu wahyu yaitu ilmu atau ajaran yang disampaikan melalui para rasul.
Al-Qur’an adalah wahyu yang disampaikan melalui Rasulullah Muhammad, merupakan landasan konsepsional bagi manusia dalam beradaptasi dengan lingkungannya baik lingkungan manusia maupun lingkungan alam. Harapan dan kehendak Allah terhadap manusia dikemukakan didalam wahyu-Nya itu. Sebab itu mengikuti kehendak Allah pada hakekatnya adalah mengikuti hukum-hukum dan tata atruan yang terdapat di dalam al-Qur’an. Bertuhan Allah berarti memerankan al-Qur’an dalam kehidupan. Konsep dasar inilah yang membedakan antara konsep Islam dengan konsep deisme (faham monoteis transendental). Berdasarkan konsep dasar tersebut, pendidikan dalam Islam, pada hakekatnya adalah upaya untuk menumbuh-kembangkan atau merancang bangun kepribadian wahyiah, yaitu kepribadian yang berstruktur pada sudut pandang bahwa; Allah adalah Tuhan, al-Qur’an sebagai pedoman hidup, dan sunnah Rasul sebagai uswah. Kepribadian yang demikian itu, dalam al-Qur’an diistilahkan dengan iman dalam arti pandangan dan sikap hidup atau perilaku ilmiah, bukan perilaku alamiah atau batiniah. Manusia yang berkepribadian Qur’ani adalah insan yang dalam hidupnya memerankan al-Qur’an dengan pola sunnah rasul. Dengan demikian konsep dasar tentang pendidikan dalam islam adalah fungsionalisasi nilai-nilai Ilahiyah dalam kehidupan manusia. Adapun tujuannya adalah terbinanya manusia yang berkesadaran hidup menurut Allah, sehingga sikap dan perilaku dalam hidupnya di alam berpedoman dengan ajaran-Nya, yakni al-Qur’an sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah.
Sebagaimana telah diutarakan di muka bahwa al-Qur’an adalah wahyu dalam arti ajaran Allah yang disampaikan kepada manusia melalui nabi Muhammad guna dijadikan pedoman, dalam menata hidupnya di alam. Dengan demikian materi pendidikan mengacu kepada prinsip bahwa al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi manusia, dalam menata diri dan lingkungannya. Sebagai suatu pedoman al-Qur’an akan berperan jika orang memahaminya. Atas dasar itu materi pendidikan yang tidak dapat ditawar-tawar adalah pengenalan, pemahaman dan penerapan isi dan kandungan al-Qur’an.

3. Proses dan Tahapan

Kepribadian seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor alamiah yang dibawa sejak lahir seperti kondisi fisik, dan kejiwaan berpengaruh terhadap kepribadiannya. Faktor pengaruh yang diterima sejak ia lahir hingga dewasa dan tua, baik pengaruh alamiah seperti kondisi cuaca, maupun pengaruh sosial budaya, yang diterima secara langsung maupun tidak langsung, sengaja maupun tidak sengaja, akan berpengaruh pula terhadap perkembangan kepribadiannya. Berbagai faktor yang berperan dalam menentukan kepribadian, termasuk kajian dari proses pendidikan. Secara kronologis, pada uraian berikut ini akan dikemukakan proses pendidikan pada tahap persiapan, yaitu sebelum seseorang lahir, proses pertumbuhan dan perkembangan, dan proses renovasi atau bongkar pasang.
a. Tahap Persiapan.
Kondisi fisik seseorang seperti bentuk tubuh paras atau tampan, warna kulit, dan lain-lain, akan berpengaruh terhadap kepribadian. Seseorang yang bertubuh kekar, kepribadiannya akan berbeda dengan orang yang bertubuh kecil dan pendek. Begitu pula seseorang wanita atau pria yang berparas cantik atau tampan, kepribadiannya akan berbeda dengan wanita atau pria yang tidak cantik atau tidak tampan.
Kondisi fisik seseorang, ada yang diperoleh secara alamiah yaitu dari pembawaan, ada pula yang diperoleh dari rekayasa. Secara genetik seseorang yang kedua orang tuanya bertubuh tinggi, kemungkinan anak-anaknya akan bertubuh tinggi pula. Sebaliknya jika kedua orangtuanya bertubuh pendek dan kecil, maka kemungkinan anak yang menjadi keturunannya akan bertubuh pendek dan kecil pula. Begitu pula halnya dengan faktor fisik yang lain. Jika kondisi fisik seseorang berpengaruh terhadap kepribadiaannya, maka perencanaan keluarga, merupukan proses awal dalam merancang bangun kepribadian generasi mendatang.
Dalam kaitannya dengan proses reproduksi manusia di dalam al-Qur'an diungkapkan bahwa reproduksi manusia berasal dari sal-sal. Di dalam bahasa biologi lazim disebut dengan sel yang terkandung pada mani atau nuftah. Pertemuan sel jantan dan sel betina pada qararin makin jika unsur-unsurnya terpenuhi, akan menjadi calon manusia baru yang secara bertahap membentuk alaqah, muzgah, dan seterusnya sehingga menjadi izam yang berbalut dengan lahm.
Pemenuhan unsur-unsur biologis baik sel jantan maupun sel betina, akan berpengaruh terhadap kondisi janin yang kelak akan lahir. Cacat yang dibawa sejak lahir besar kemungkinan akibat kurang terpenuhinya unsur-unsur genetik yang terkandung pada sel jantan atau sel betina. Kekurangan unsur-unsur genetik, di samping dipengaruhi faktor gizi yang terkandung dalam makanan atau minuman, juga dipengaruhi oleh faktor lainnya. Pembuahan unsur genetik pria dan wanita yang mempunyai hubungan darah masih relatif dekan, merupakan salah satu faktor yang akan berpengaruh negatif terhadap embrio yang kelak akan menjadi keturunannya. Karena itu Allah melarang pernikahan sesama muhrim.
Selama di dalam kandungan, kondisi janin tergantung kepada kondisi ibu yang mengandungnya. Darah yang mengalir di tubuh janin adalah darah ibunya. Jika ibu yang hamil mengidap penyakit diabetes, maka darah yang mengaliri tubuh janin mengandung kadar gula. Apabila penyakit diabetes termasuk golongan penyakit yang sulit disembuhkan, maka anak-anak yang lahir dari ibu yang mengidap penyakit tersebut akan menderita penyakit diabetes sepanjang hayat.
Kondisi psikologis ibu yang sedang mengandung berpengaruh pula terhadap janin yang dikandungnya. Seseorang ibu yang mendambakan keturunan, ia akan merasa bangga dengan kehamilannya dan akan merawat kehamilannya dengan sungguh-sungguh. Sebaliknya kehamilan yang tidak diharapkan, akan berakibat negatif terhadap kondisi janin yang kelak akan lahir. Seorang wanita yang melakukan hubungan gelap dengan seorang pria misalnya, jika dari hubungannya itu terjadi pembuahan, maka wanita tersebut secara psikologis akan merasa malu, kesal, dan perasaan-perasaan negatif lainnya. Karena perasaan-perasaan yang negatif tersebut, besar kemungkinan akan berakibat negatif terhadap janin yang dikandungnya.
Berdasarkan pertimbangan baik fisiologis maupun psikologis orangtua, dalam kaitannya dengan kepribadian anak yang akan lahir, tepatlah jika faktor kesehatan dijadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan keluarga. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan lahirnya generasi yang tidak diharapkan.

b. Pertumbuhan dan perkembangan
Kondisi fisik yang dibawa seseorang sejah lahir, merupakan potensi dasar dari kepribadiannya. Dengan potensi dasar yang dibawanya sejah lahir, seseorang akan mampu beradaptasi dengan lingkungannya, baik lingkungan alamiah maupun lingkungan sosial budaya. Faktor makanan dan minuman yang diberikan kepada seseorang pada usia dini, suara yang diperdengarkan, rumah yang ditempati, pakaian yang dikenakan, dan lain-lain merupakan faktor yang akan memberikan warna terhadap kepribadian seseorang.
Situasi dan kondisi di lingkungan keluarga merupakan faktor yang pertama dan utama dalam pendidikan. Proses pendidikan pada masa anak usia dini, di dalam al-Qur'an dinyatakan dengan istilah Tarbiyah. Aktivitas tarbiyah meliputi pemenuhan kebutuhan secara fisik maupun psikis yang berlangsung di lingkungan keluarga. Sesuai dengan kodratnya, pada usia kanak-kanak, seseorang mencari identifikasi diri dengan alam sekitar. Atas dasar itu verbalisasi dan pemberian contoh merupakan metode yang tepat dalam tarbiyah. Melatih potensi tubuh baik ucapan maupun tangan, kaki, dan seluruh anggota merupakan pendekatan dalam tarbiyah. Menirukan ucapan, memperkenalkan nama-nama anggota tubuh dan benda-benda alam yang ada di sekitar seperti peralatan rumah tangga, alat-alat permainan, dan lain-lain merupakan materi dasar dalam tarbiyah.
Pada masa anak usia dini, anak-anak merasa puas dengan kemampuan menirukan suara atau menyebutkan nama-nama benda yang ada di sekitarnya. Pada tahap berikutnya apa yang telah dikuasai oleh seseorang akan difungsikan dalam kehidupannya. Sesuatu akan berfungsi apabila seseorang memahami tentang apa yang dikenalnya. Karena itu segala sesuatu yang telah ada pada diri seseorang yang diperolehnya melalui verbalisasi akan diseleksi. Sesuatu yang dipandang bermanfaat akan dilestarikan dan dikembangkan, sebaliknya yang dipandang kurang atau tidak bermanfaat akan, kemungkinan akan dibuangnya. Pengenalan lambang-lambang al-Qur'an yang tidak mengarah kepada pengertian kemungkinan besar akan ditinggalkan jika tidak ditingkatkan kearah pemahaman makna yang terkandung di dalamnya.
Proses pertumbuhan dan perkembangan, pada dasarnya merupakan proses pembentukan kepribadian atau proses pendewasaan yang dalam isitlah al-Qur'an disebut dengan tablig. Seseorang dikatakan telah balig apabila ia telah mencapai kematangan emosional, dalam arti memiliki kematangan dalam menanggapi stimulan dan mempunyai kemampuan atau ketrampilan dalam mengekspresikannya dalam kehidupan.

c. Renovasi
Setelah memasuki usia dewasa, berbagai informasi yang diterima akan diadaptasikan dengan tanggapan yang telah tertanam di dalam kesadarannya. Proses pendidikan pada orang dewasa, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian yang telah tertanam. Jika kepribadian yang telah tumbuh dan berkembang dinilai positif. Namun jika kepribadian yang ada dinilai negatif maka aktivitas pendidikan bertujuan ganda yaitu tebang tanam atau bongkar pasang, yang didalam istilah al-Qur'an disebut dengan musaddiq atau renovasi kepribadian. Proses pendidikan agama di perguruan tinggi termasuk tahapan ini.
Para Rasul diutus untuk memperbaiki kepribadian ilahiyah yang telah rusak. Strategi pendidikan yang dilakukan oleh para Rasul merupakan strategi yang tepat dalam upaya merenovasi kepribadian guna terbentuknya kepribadian yang qur’ani. Proses pendidikan yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad, secara periodik dibagi menjadi dua tahap yaitu periode Makiah dan periode Madinah. Periode Makiah adalah periode yang dilakukan oleh Nabi semasa beliau memusatkan aktivitasnya di Makkah, dan periode Madinah adalah periode setelah Nabi dan para sahabatnya hijrah ke Madinah. Periode Makiah, dalam kaitannya dengan pendidikan masa kini adalah kondisi dan situasi kampus, sementara periode Madinah adalah periode penerapan, yaitu saat ketika para alumni telah berkiprah di masyarakat.

4. Evaluasi
Penyakit formalitas akademis telah berjangkit di kalangan masyarakat. Kualitas kemampuan seseorang dilihat dari ijazah formal yang dimilikinya. Nilai hasil studi yang dilaporkan oleh pengajar, merupakan bukti kemampuan seseorang peserta didik. Tradisi belajar dalam rangka mengejar nilai walaupun kurang terpuji namun berkembang di kalangan peserta didi. Karena itu penilaian dalam pendidikan merupakan pemicu kuat atau lemahnya minar peserta didi dalam mengikuti kegiatan belajar dan mengajar. Kesalahan dalam penilaian yang dilakukan oleh pengajar akan merusak citra mata pelajaran, disamping pengajar dan lembaga pengelolanya.
Pemberian nilai para pengajar pendidikan Agama kepada peserta didiknya, boleh dikatakan demikian mudah. Jarang kedengaran para peserta didik tidak lulus untuk bidang studi Pendidikan Agama. Bahkan nilai yang diperoleh para peserta didik umumnya semuanya tinggi, jika dibandingkan dengan nilai rata-rata pelajaran lain. Alasan para pendidik, pendidikan agama merupakan mata ajaran wajib. Jika ada peserta didik yang nilainya jelek atau tidak lulus, mereka akan gagal dalam studi. Akibatnya kualitas keagamaan siswa cukup memprihatinkan namun siswa tersebut karena terpaksa atau belas kasihan pendidik akhirnya diluluskan. Akibat penilaian yang tidak mendidik inilah para alumni lembaga pendidikan melecehkan guru bidang studi Pendidikan Agama, bahkan pendidikan Agama dan Agama besar kemungkinan dilecehkan pula. Dalam konteks formalisasi akademis pemerintah tidak memasukkan bidang studi Pendidikan Agama dalam Ebtanas merupakan salah satu faktor yang membuat wibawa pendidikan agama di mata para siswa kurang penting.

5. Kebijakan Pengelolaan.
Perbedaan persepsi tentang konsep ketuhanan menjadi penyebab manusia memeluk agama yang berbeda. Dalam perspektif bangsa Indonesia negara menjamin setiap warganegara untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinan agamanya. Namun demikian perlu disadari bahwa walaupun dalam banyak hal ajaran antara agama yang satu dengan yang lain terdapat persamaan, namun dalam banyak hal pula terdapat perbedaan. Karena itu menyamakan semua agama tidak dibenarkan. Toleransi antar umat bergama perlu dijunjung tinggi. Atas dasar itu pemilahan dalam penanganan pendidikan agama sesuai dengan agama para peserta didik, sebagaimana yang selama ini berjalan perlu dipertahankan. Lembaga yang mengelola bidang pendidikan berkewajiban untuk melayani setiap pemeluk agama, untuk mengembangkan semangat keagamaannya.

6. Kesimpulan
Semangat keagamaan merupakan pendorong bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat, karena itu nilai-nilai keagamaan dijunjung tinggi. Pendidikan Agama wajib diberikan dari tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi.
Tujuan pendidikan dalam kerangka pendidikan nasional adalah untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai keagamaan dalam upaya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Konsep dasar pendidikan agama bertumpu pada sudut pandang bahwa Tuhan disamping sebagai pencipta juga berperan sebagai pengatur, karena itu menumbuhkembangkan peradaban ilahi merupakan tujuan kurikuler dalam pendidikan agama.
Manusia yang berkepribadian Qur’ani dalam perspektif islam adalah manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah. Manusia yang bertakwa kepada Allah adalah manusia yang cerdas, trampil, berpekerti luhur, memiliki semangat kebersamaan dan bertanggung jawab atas perilakunya. Untuk menumbuhkembangkan kepribadian Qur’ani materi pendidikan agama adalah pengenalan, pemahaman dan penerapan al-Qur'an dengan mencontoh sunnah rasul. Materi-materi lain diperlukan sebagai komplemen. Proses pendidikan berlangsung sejak seseorang memilih pasangan hidup, dalam kandungan, usia dini dan sampai meningkat tua, yang berlangsung di lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah yang saling mempengaruhi.
Evaluasi pendidikan agama di lembaga pendidikan formal mempunyai pengaruh dalam menumbuhkembangkan minat peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan, karena itu ketidakadilan dalam menetapkan penilaian akan berdampak negatif baik bagi para pendidik maupun kewibawaan bidang studi pendidikan agama.
Kebijakan pemerintah mengelompokkan peserta pendidikan agama di lembaga pendidikan formal berdasarkan kriteria agama yang dianut para peserta didik relevan dengan asas kebebasan bangsa Indonesia dalam memeluk agama.
7. Saran-saran
Perlu dilakukan pembaruan dalam pendidikan agama, mengenai materi, metode, evaluasi pembelajaran agama yang relevan dengan konsep dasar dan tujuan baik, nasional maupun internasional. Materi utama yang perlu mendapat perhatian adalah menumbuhkembangkan kecintaan peserta didik terhadap kitab suci yang menjadi pegangan agamanya. untuk menumbuhkembangkan kecintaan terhadap kitab suci, para peserta didik harus dibiasakan membaca. Karena itu para siswa sekolah dasar yang beragama islam ditetapkan harus memiliki kemampuan baca tulis al-Qur'an secara verbal, untuk tingkat sekolah menengah mampu memahami al-Qur'an secara sederhana, untuk tingkat perguruan tinggi mampu menganalisis tentang kandungan al-Qur'an.
Lembaga pendidikan hendaklah melayani para peserta didik mengembangkan nilai-nilai keagamaan dengan nilai-nilai keagamaan yang dianutnya. Oleh sebab itu setiap peserta didik seharusnya diberikan mata pelajaran agama sesuai dengan agama masing-masing walaupun lembaga tersebut mempunyai misi agama yang berbeda.

Moh. Chudlori Umar
Disampaikan pada Konvesi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) IV tanggal 19 – 22 September 2000 di Hotel Indonesia Jakarta.

Jakarta, 19 September 2000

Menjadi Mukmin Tidak Cukup Hanya "Percaya"

Di dalam wacana umum yang kita kenal tentunya kita merasakan, bahwa tampaknya tak cukup mudah untuk membedakan makna hakiki antara istilah “Perang” atas Nama Tuhan dan Agama (mewakili pandangan dunia muslim) dengan “Perang, Teror, Ancaman, Propaganda” atas nama Kemanusiaan, HAM, Agama, dan Keadilan (mewakili pandangan dunia non-Muslim) seperti yang terjadi di beberapa bagian dunia dewasa ini. Secara lebih spesifik, bahwa para pelaku (dan pengambil kebijakan) perang di kedua belah pihak itu justru adalah mereka yang nota bene sama-sama menyatakan diri sebagai orang beriman.

Pandangan umum tentang perbedaan orang beriman (Mukmin) dan orang yang tidak beriman (biasanya disebut dengan Kafir), bahwa Mukmin adalah orang yang percaya akan adanya Tuhan. Sebaliknya orang Kafir adalah adalah mereka yang tidak percaya akan adanya Tuhan. Namun di dalam realitas sosial, secara obyektif kita nyaris tidak mudah pula menemukan perbedaan di antara orang-orang yang percaya dan tidak percaya akan adanya Tuhan. Terutama hal itu tampak jelas di dalam aspek perilaku sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Orang akan sulit membedakannya kecuali dari aspek-aspek fisik yang tampaknya (semakin) cenderung lebih bersifat artifisial daripada esensial, sebagaimana dikemukakan di atas.

Keimanan merupakan sebuah kata atau istilah yang sudah demikian sangat lumrah diucapkan maupun didengar dalam kehidupan sehari-hari. Karena sudah sangat lumrahnya itulah barangkali yang menyebabkan hampir tidak ada lagi orang yang peduli dan mau memikirkan atau merenungkan (kembali) apa sebenarnya makna hakiki dari istilah “iman” tersebut. Sehingga tidak mustahil bahwa arti dari kata atau istilah “iman” itu sendiri mengalami perkembangan (sesuai dengan “kodrat” bahasa), pergeseran bahkan penyimpangan yang bisa jadi justru berlawanan dengan makna ketika awal mulanya kata atau istilah itu diciptakan (diucapkan, dimengerti). Sehingga tak pelak, kita mengalami semacam kebingungan atau kerancuan dalam memahami/ memaknai istilah “iman” (semantic confusion).

Namun apabila kita mau memikirkan dan merenungkan, niscaya kita akan mengetahui bahwa keimanan adalah perasaan (kepercayaan) hati yang terdalam dari diri seseorang. Jadi, ruang-lingkup iman yang telah disama-artikan dengan “percaya” tersebut, semata-mata adalah di dalam hati. Atau dengan kata lain, keimanan adalah urusan (yang letaknya di) hati sehingga hanya orang bersangkutan dan Tuhan-lah yang mengetahuinya. Seolah-olah iman “tidak berkaitan langsung” dengan ucapan maupun perilaku pribadi maupun sosial. Sehingga tidak mengherankan bila sampai terjadi peristiwa orang berantem atau bahkan berperang saling bunuh dan menghancurkan, sama-sama atas Nama Tuhan yang sama (religious violence), sebagaimana hal itu terjadi di dalam sejarah agama-agama besar dunia.

Kalau kita tinjau kembali pengertian “iman” sebagaimana yang diajukan dalam al-Qur’an dan diajarkan oleh Rasulullah Muhammad saw., maka “iman” adalah “Ikatan hati yang diikrarkan melalui lisan dan diamalkan melalui laku-perbuatan” (HR. Ibnu Majah) atau dengan redaksi yang lain, “Iman” didefinisikan sebagai “Melihat dengan hati … (dst. sama)” (HR. Thabrani) atau “Membenarkan dengan hati …… (dst. sama).” (HR. Buhkari-Muslim). Di dalam kamus kata iimaanan (sebagai kata benda, noun) dan mukminun (kata pelaku, subyek) antara lain memang bisa berarti watsiqa atau percaya (lih. Kamus al-Munjid, al-Munawwir). Sedang menurut Hadits di atas, pengertian atau definisi “iman” menjadi tidak hanya sekedar percaya saja, akan tetapi mencakup keyakinan hati atau dasar pendirian yang dinyatakan dalam ucapan dan kemudian menjelma dalam tindakan (laku perbuatan). Jadi dengan kata lain ruang-lingkup pengertian “iman” menurut Hadits tersebut meliputi isi hati, ucapan, dan perbuatan (meliputi seluruh aspek hidup seseorang).

Apa yang ada dalam hati seseorang bila diungkapkan atau dinyatakan dengan lisan biasanya disebut sebagai pendapat atau pandangan orang tersebut. Sedangkan suatu tindakan atau perbuatan yang didahului oleh pandangan tertentu biasanya disebut dengan sikap. Hal ini untuk menegaskan perbedaan antara sebuah sikap dengan yang sekedar gerak refleks yaitu gerak tak sadar/spontan. Sehingga secara lebih komprehensif keimanan seseorang berarti merepresentasikan pandangan dan sikap hidup orang tersebut.

Kemudian, apa yang menjadi isi hati yang menjadi ikatan hidup seseorang? Di dalam al-Qur’an, antara lain dijelaskan, “yukminuuna bimaa unzila ilaika wa maa unzila min qablika” (Q.S. al-Baqarah: 4). Beriman dengan apa yang diturunkan kepada Anda dan dengan apa yang diturunkan sebelum Anda. Apa yang diturunkan kepada kita adalah al-Qur’an, dan yang diturunkan kepada umat sebelum kita adalah Taurat, Zabur, Injil dll. Namun dalam ayat yang lain (Q.S. al-‘Ankabut: 52) disebutkan bahwa alternatif iman tidak hanya dengan ajaran yang diturunkan oleh Tuhan saja, tetapi bisa dengan selain ajaran Tuhan yang disebut dengan ajaran bathil. Bahkan dalam surah an-Nisa’: 51 dinyatakan bahwa ada manusia yang menanggung derita sosial akibat beriman dengan ajaran jibti (wishful thinking spiritualism) dan ajaran thaghut (overdose materialism).

Jadi, “iman” secara umum adalah pandangan dan sikap hidup berdasarkan ajaran yang diturunkan dari Tuhan dan atau dengan ajaran-ajaran selainnya. Sedang secara khusus dapat disebut bahwa mereka yang beriman dengan ajaran Allah (al-Qur’an) sebagaimana diujudkan dan dibuktikan dalam kehidupan para Rasul-Nya adalah Mukmin haq (Q.S.al-Baqarah: 119,213; al-Imran:2, 86) atau biasa cukup disebut dengan Mukmin saja. Sedang mereka yang tidak beriman dengan al-Qur’an sebagaimana Sunnah para Rasul, disebut Mukmin bahtil (Q.S. Maryam: 84; al-Baqarah:168, 208; al-An’am:142) atau yang biasa disebut dengan istilah Kafir.

Lalu kalau kita benar-benar telah menyatakan diri sebagai Mukmin sejati, apakah layak melakukan tindakan bermusuhan (apalagi berperang dengan sesama orang yang menyatakan diri beriman), menodai keadilan, mengabaikan musyawarah, merusak lingkungan (sosial dan alam), korupsi, dan lain-lain, dimana hal itu semua bertentangan dengan perintah di dalam al-Qur’an? Bahkan bertentangan dengan seluruh Kitab Suci yang kita imani, yang kita percayai dengan sepenuh-penuhnya, yang menjadi pandangan dan sikap hidup para Mukmin sejati.[] (Untuk kajian selanjutnya dapat diikuti dalam edisi berikutnya)

Kepustakaan:
1. Al-Qur’an dan Hadits
2. Kitab Perjanjian Baru, Lembaga Al-Kitab Indonesia, Jakarta.
3. Kamus Bahasa Arab-Indonesia Al-Munawwir,
4. Kamus Bahasa Arab, al-Munjid
3. Adinegoro, Ensiklopedi Indonesia, Jakarta 1954.
4. DR. Hamka, Pelajaran Agama Islam, Jakarta 1960.
5. M. Hasby ash-Shiddieqy, Al-Islam, Jakarta, 1956.
6. Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, terj. Indonesia H. Firdaus A.N. Jakarta, 1965.