Penulis cenderung mengartikan nuzulul-qur’an, secara harafiah, sebagai proses penurunan Qur’an. Dengan pengertian ini kita dapat membagi nuzulul-qur’an menjadi dua babak, yaitu babak historis dan babak rekonstruksi.
Babak histories [sejarah] dihitung mulai dari turunnya wahyu pertama sampai wahyu terakhir, yang makan waktu sekitar 23 tahun. Kronologis, babak ini pun terbagi menjadi dua periode, sesuai dengan waktu dan tempat penurunan Qur’an, yaitu 13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah. Filosofis, pembagian menjadi periode Makkah dan Madinah ini bukanlah tanpa arti. Nurcholis Madjid, misalnya, menggambaarkan demikian:
Di Makkah Nabi mengajarkan tentang cita-cita keadilan sosial yang antara lain mendasari konsep-konsep tentang harta yang halal dan yang haram [semua harta yang diperoleh melalui penindasan adalah haram], keharusan menghormati hak milik sah orang lain, kewajiban mengurus harta anak yatim secara benar, perlindungan terhadap kaum wanita dan janda, dst. Itu semua tidak akan tidak melahirkan system hukum, sekalipun keadaan di Makkah belum mengijinkan bagi nabi untuk melaksanakannya. Maka tindakan Nabi dan kebijaksanaaannya di Madinah adalah kelanjutan yang sangat wajar dari apa yang telah dirintis pada periode Makkah itu.
Dalam istilah yang lebih tajam, Periode Makkah adalah periode perombakan kesadaran. Seorang narasumber yang tidak perlu disebutkan namanya, menyebut Periode Makiah sebagai tahap revolusi ilmu, dan ini dikatakannya sebagai tahap yang paling berat dan proses penegakan risalah. Dalam periode inilah dilakukan penguasaan ilmu secara prinsip dalam arti pure scientific [murni teoritis]. Bila kita gunakan sudut pandang hadits, pada periode ini ayat-ayat yang turun baru berupa mufashshil [penjelasan rinci] tentang sorga [haq] dan neraka [bathil]. Sedangkan pada periode Madinah, ilmu yang teoritis itu sudah dijelmakan menjadi sistem hukum yang dilaksanakan. Dengan kata lain, umat yang berhijrah dari Makkah ke Madinah itu hijrah dengan membawa teori yang siap dilahirkan menjadi pedoman kerja praktis, sehingga mereka dapat mewujudkan pengetahuan yang telah dikuasai menjadi kenyataan obyektif.
Umat Islam pada umumnya tidak menyadari kenyataan sejarah ini, sehingga otomatis tidak bisa menjadikannya sebagai cermin. Alhasil, mereka pun menjadi tidak mampu melakukan rekonstruksi sejarah tersebut. Tegasnya, mereka menjadi tidak mampu mengulang sejarah.
Bila diingat bahwa data sejarah tersebut tersimpan dalam al-Qur’an dan Hadits, kebutaan umat Islam akan sejarah tersebut merupakan tanda bahwa mereka kurang [atau tidak?] mempelajari kedua sumber data itu secara serius. Padahal, bila mereka ingin mengulang sejarah, Qur’an dan Hadits harus dipelajari dengan cermat. Hasrat menegakkan ajaran Islam tanpa menengok persyaratan ini artinya sama dengan menegakkan benang basah atau menggantang angin. Hanya buang enerji. Atau seperti kata penyair Khairil Anwar, hidup ini Cuma berarti menunda-nunda kekalahan, karena sudah memilih jalan kalah. Dengan kata lain, pengakuan bahwa konsep Islam itu unggul tiada tanding [Al-Islamu ya’lu wa la yu’la ‘alaih], adalah pengakuan kosong belaka. Mereka tetap hidup dengan konsep yang lain, yang nota bene tidak seunggul konsep Islam.
Jadi, sekali lagi, bila kita hendak menjadikan Qur’an sebagai pedoman hidup, jelas sekali bahwa kita harus mempelajari Qur’an berikut prosedur dan proses penurunannya, yang kini mungkin lebih dikenal sebagai sejarah nabi Muhammad. Dengan kata lain pengkajian Qur’an itu harus dilakukan dalam kerangka kesadaran sejarah, atau dengan memahami filsafat sejarah.
Secara ringkas yang penulis maksud sebagai kesadaran sejarah adalah suatu bentuk kesadaran [jalan pikiran] yang menyadari bahwa setiap manusia, setiap bangsa, pada dasarnya menjalani suatu bentuk kehidupan yang merupakan perulangan dari bentuk kehidupan yang relative sama di masa lalu. Hal itu terjadi karena mereka menerapkan konsep yang relative sama. Dengan kata lain, perulangan itu terjadi bukan tanpa kesengajaan, bahkan boleh jadi merupakan suatu hasil rekonstruksi yang dilakukan dengan penuh kesadaran [kesengajaan]. Kesadaran seperti inilah yang harus dikembangkan ketika kita mengkaji Qur’an dan/atau sejarah Nabi Muhammad.
Bicara tentang sejarah Nabi Muhammad, umumnya orang berasosiasi pada buku-buku sejarah yang beredar di took-toko buku. Mereka lalu berlomba-lomba membeli buku-buku sejarah yang jumlahnya dan versinya banyak itu. Hasilnya, mereka menjadi ragu memastikan mana yang benar di antara banyak data yang disebut, yang sering bertentangan satu sama lain. Ada yang bingung karena penyebutan tahun yang berbeda, atau karena ucapan tokoh anu yang di satu buku disebutkan demikian tapi di buku yang lain dikatakan lain lagi, atau karena menurut penulis A tokoh Fulan benar-benar ada tapi kata penulis B itu hanya tokoh fiktif belaka, atau menurut satu mazhab si Anu itu berhak menjadi khalifat tapi menurut mazhab lain ia adalah perampas hak orang lain.
Data obyektif dari sejarah Nabi Muhammad adalah Qur’an. Karena itu, menomorsekiankan Qur’an demi mengejar sumber-sumber yang lain [termasuk hadits] adalah kesalahan besar, karena semua sumber selain Qur’an hanya bisa dijadikan tambahan [complement]. Qur’an mengajarkan kepada kita bahwa yang harus dipetik dari sejarah adalah prinsipnya, bukan data tentang tahun-tahun kejadian suatu peristiwa atau biografi rinci tokoh-tokoh sejarah.
Orang bilang sejarah berulang; dan perlu ditegaskan sekali lagi di sini bahwa perulangan sejarah itu tidak terjadi secara otomatis, tapi disengaja oleh manusia, karena manusia mengikuti sunnatullah yang beruba kecenderungan meneladani. Dengan kata lain, meneladani artinya mengulang sejarah. Meneladani Nabi berarti mengulangi sejarah Nabi! Lalu, bagaimana bisa mengulang bila tidak mempelajari?
Keharusan mempelajari Al-Qur’an dan meneladani akhlak Nabi Muhammad memang sudah lama dipromosikan orang. Namun di sinipun ada kekeliruan terminologis [istilahi], yang tentu saja berpengaruh pada pemahaman. Mempelajari al-Qur’an dan akhlak Nabi Muhammad adalah bukanlah dua pekerjaan yang terpisah. Bukankah akhlak Nabi Muhammad adalah al-Qur’an? Dengan kata lain, al-Qur’an adalah data akhlak Nabi. Maka mempelajari al-Qur’an berarti mempelajari akhlak Nabi. Mempraktikan al-Qur’an berarti meneladani akhlak Nabi.
Lalu bagaimana peran Hadits? Di sinilah kita memerlukan kejernihan berpikir dalam memaham akhlak Nabi. Pembicaraan tentang ini biasa kita mulai dari jawaban Aisyah ketika ditanya tentang akhlak Nabi. Aisyah mengatakan bahwa akhlak Nabi adalah al-Qur’an. Cara berpikir yang lugu akan menarik kesimpulan bahwa data akurat tentang akhlak Nabi hanya ada di dalam al-qur’an, tidak dalam sumber-sumber yang lain, termasuk hadits. Cara berpikir seperti inilah yang telah melahirkan aliran inkar sunnah. Sunnah [maksudnya hadits] menurut mereka adalah hasil karya manusia, sehingga akurasinya tidak bisa dijamin. Cara berpikir seperti ini jelas naïf. Hadits umumnya berisi sabda Nabi, yang sampai dari satu ke lain orang melalui pemberitaan dari mulut ke mulut, dan sebagian dilengkapi dengan data tulisan. Baru belakangan sebagian besar Hadits dibukukan. Bila proses pembukuan hadits ini dianggap tidak akurat, maka otomatis pembukuan al-Qur’an pun bisa dianggap tidak akurat, karena dilakukan dengan proses yang relative sama. Bedanya, pembukuan al-Qur’an dilakukan pada saat para sahabat yang dekat dengan nabi masih hidup, dan dengan cara mengumpulkan data tulisan di berbagai sarana [kulit, tulang, pelepah kurma, dan lain-lain], sedangkan pembukuan hadits baru dilakukan lama setelah mereka tiada. Perbedaan masa pembukuan itulah yang akhirnya melahirkan ilmu kritik hadits, dan lain-lain, yang tujuannya adalah memilah antara hadits yang akurat [shahih] dan tidak.
Memahami pernyataan Aisyah bahwa akhlak Nabi adalah al-Qur’an harus dihubungkan dengan pernyataan-pernyataan al-Qur’an sendiri. Al-Qur’an, misalnya, menegaskan bahwa Rasulullah [termasuk Muhammad] adalah uswatun hasanah atau tauladan sempurna [al-Ahzab:21]. Karena itu, mentaati Rasulullah berarti mentaati Allah [An-Nisa’:80]. Rasulullah adalah pola keimanan [al-Baqarah:137]. Dengan penegasan ayat-ayat tersebut, dan banyak lagi ayat-ayat lain yang bisa diajukan, jelaslah bagi kita bahwa Rasulullah adalah wakil [representatitive] dari ruh [spirit real meaning] al-Qur’an. Qua data, gambaran yang lengkap tentang keadaan rasulullah sebagai wakil al-Qur’an itu tidak hanya terdapat dalam al-Qur’an, tapi juga dalam hadits-hadits shahih, serta buku-buku sejarah [yang tidak penuh bias/penyimpangan]. Karena itu, menolak hadis dan buku-buku sejarah juga bisa dikatakan menolak hadirnya gambaran utuh pribadi Nabi Muhammad.
Tampilnya Nabi Muhammad sebagai wakil [penjelmaan] al-Qur’an bukan terjadi dengan sendirinya, tetapi melalui proses ta’dib [pendidikan] yang berjalin berkelindan dengan proses penurunan al-Qur’an alias nuzulul-Qur’an. Inilah yang diungkapkan Nabi dengan kata-kata: Addabani rabbi fa-ashana ta’dibi. Tentu saja ini bukan semata-mata sebuah pesan wanti-wanti, minta perhatian sungguh-sungguh, bahwa proses pendidikan yang pernah ditempuhnya itu harus diulang, direkonstruksi oleh siapapun yang ingin meneladaninya.
Itu bukan berarti bahwa kita harus mengulang sejarahnya masuk Goa Hira untuk menyepi di sana. Wahyu pertama memang diterima Nabi di sana. Tapi selanjutnya tidak ada lagi cerita bahwa Nabi menerima wahyu di Goa Hira. Ini membuktikan bahwa bersunyi-sunyi di Goa bukanlah bagian dari keteladanan Nabi, karena ia sendiri dulu hanya mengikuti kebiasaan sebagian masyarakatnya.
Yang harus direkontruksi [dibangun ulang] adalah prosedur dan proses penerimaan [studi] dan penyebaran [tabligh] wahyu yang dilakukan secara bertahap, taktis, dan dengan pencapaian target yang jelas, yaitu terbentuknya kesadaran al-Qur’an.
Kesadaran Qur’ani terbentuk karena merasuknya spirit [real meaning, makna hakiki] al-Qur’an ke dalam diri seseorang. Kesadaran al-Qur’an ini tidak akan terbentuk sempurna dengan hanya mengambil spirit al-Qur’an melalui pihak ke dua, misalnya melalui tafsir berbagai bahasa, atau melalui para guru agama. Kesadaran al-qur’an hanya akan terbentuk sempurna bila orang yang bersangkutan bergaul secara langsung dengan al-Qur’an, dan terus menerus bergaul dengan al-Qur’an, terus menerus melakukan kegiatan belajar mengajar al-Qur’an. Karena itulah Nabi menegaskan : Khairukum man ta’alamal-qur’an wa ‘allamahu [yang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya]. Pada tahap awal, seperti sudah disinggung di depan, yang menempati posisi demikian itu adalah Nabi sendiri. Selanjutnya diikuti oleh para sahabatnya, yang mengikuti segala ajaran Nabi dengan penuh semangat dan disiplin.
Pergaulan dengan al-qur’an tidak akan berlangsung baik bila kita tidak memahami bahasanya. Proses belajar-mengajar al-Qur’an akan timpang tanpa yang bersangkutan memahami bahasanya. Karena itu mempelajari bahasa al-Qur’an adalah tuntutan logis bagi siapapun yang ingin menjalin pergaulan akrab dengan al-Qur’an, demi membentuk kesadaran Qur’ani. Mengabaikan bahasa al-Qur’an adalah suatu kesalahan fatal. Suatu sikap yang tidak logis.
Hal pokok yang harus diperhatikan oleh para da’i dari dakwah Nabi adalah berlakunya transfer wahyu. Setiap ayat yang diterima Nabi langsung disampaikan kepada para pengikutnya. Mereka diharuskan menghafal ayat demi ayat serta memahami maknanya. Gairah yang besar membuat mereka melakukan kewajiban ini secara berlomba-lomba. Ini sangat bertolak belakang dengan cara dakwah para da’I periode berikutnya, terutama setelah umat islam melakukan ekspansi besar-besaran, yang lebih mengutamakan promosi inti ajaran Isalam. Promosi itu sering kali, sesuai tuntutan kebutuhan pragmatis, dilakukan dengan menggunakan bahaa non-Arab. Sepintas kilas, cara ini memang nampak efektif. Terutama karena pada kenyataanya bangsa-bangsa non-Arab tentu lebih bisa memahami keterangan-keterangan yang mereka terima melalui bahasa ibu mereka sendiri. Memperkenal Islam dengan berbagai bahasa memang tidak bisa dihindarkan. Namun harus disadari bahwa kedudukan bahasa Qur’an dalam [dakwah] Islam adalah strategis dan procedural. Di satu sisi, bahasa al-Qur’an sangat menentukan dalam kaitan dengan pelestarian teks al-Qur’an itu sendiri. Di sisi lain, hanya dengan memahami bahsa aslinya orang dapat meresapkan nilai-nilai sebenarnya dari wahyu Allah itu, dalam aarti dapat dapat membuat segala potensi emosi dan rasionya terlibat secara langsung. Ini amat menentukan dalam pembentukan kepribadian Qur’ani. Dengan demikian, promosi nilai-nilai Islam melalui bahasa lain hanya bersifat taktis dan sementara, yang di dalamnya harus terkandung rangsangan dan dorongan yang akhirnya membuat orang sadar bahwa mereka membutuhkan bahasa aslinya, bila mereka ingin menjadi mukmin yang tangguh.
Jadi, tahap awal, yang procedural, dari usaha rekonstruksi sejarah Nabi, demi meneladani akhlaknya, adalah mempelajari bahasa Qur’an. Bila hal ini disadari oleh umat Islam, dampaknya akan sangat luar biasa. Satu segi, pengaruh bahasa Qur’an dalam masyarakat akan meluas. Dengan demikian gengsinyapun akan meningkat sehingga mendapai kedudukan terhormat di dunia. Bila bahasanya sudah dihormati orang, maka akan otomatis kandungan budayanya [spiritnya] juga akan dihormati. Apalagi bila spirit al-Qur’an sudah menjelma dalam wujud pribadi-pribadi muslim yang secara ilmu dan akhlak memang terpuji.
Tentang disiplin studi al-Qur’an kita dapati gambarannya antara lain dalam surat al-Muzzammil. Sedangkan disiplin dan problematika dakwah, bisa kita kaji dalam banyak surat yang memuat sejarah para rasul. Melalui sejarah para rasul ini juga kita dapati kenyataan bahwa dakwah para rasul mulai dari Adam sampai Muhammad adalah jalinan mata rantai yang tidak boleh diputuskan. Jelasnya, penguraian sejarah para rasul terdahulu tentu mengandung maksud agar Nabi Muhammad dapat mengetahui problematika dakwah, sekaligus meneladani sikap-sikap positif mereka. Selanjutnya, bagi kita sekarang, gambarannya menjadi semakin lengkap karena ditambah dengan sejarah Nabi Muhammad sendiri. Tapi apalah arti kelengkapan informasi bila kita tak bisa mengambil intinya? Justru karena itulah, karena pentingnya mengambil inti inti informasi, setiap pengungkapan sejarah Nabi terdahulu dalam al-Qur’an, Allah selalu mengarahkan pengambilan kesimpulannya.
Jadi, rekonstruksi akhlak Nabi itu harus dimulai dari cara studi dan dakwah yang benar, berpola pada proses nuzulul-qur’an, yang berjalin berkelindan dengan sejarah Nabi Muhammad. Inilah metode pendidikan Allah untuk melahirkan khairu ummah [umat terbaik]. Pengabaian atas metode ini hanya akan menimbulkan ketidakmampuan membedakan gambaran akhlak Nabi dalam al-Qur’an dan akhlak Nabi yang kita bayangkan. Bisa jadi kita malah menganggap nyata sesuatu yang sebenarnya hanya khayalan.
Husein Kndm
Rabu, 10 September 2008
ISLAM SEBAGAI PENATAAN (ORGANISASI) KEHIDUPAN BERDASAR AL-QUR’AN
Kalau kita cermati berbagai ayat al-Qur’an (dan Hadis) yang membicarakan ihwal tatanan hidup, maka secara umum dapat kita pandang bahwa Islam sesungguhnya merupakan sebuah penataan (organisasi) kehidupan indah (hasanah) yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Baik menyangkut tata kehidupan pribadi, rumah tangga, masyarakat negara (Madinah) maupun tata kehidupan antar bangsa (sedunia).
Penataan Pribadi
Konsepsi al-Qur’an mengenai Islam sebagai organisasi tata kehidupan pribadi, adalah sebagaimana tercermin pada ayat-ayat al-Qur’an yang mengatur secara khusus dan tegas setiap gerak kehidupan perseorangan dalam suatu struktur “hablun min Allah wa hablun min an-nas”. Segala gerak kehidupan (manusia) semata-mata adalah tergantung kepada rancangan dan kepastian Allah (takdir). Seperti makan, minum, buang air, bersuci, mandi, shalat, dan sebagainya.
Tentu saja kita tidak bisa secara parsial melihat Islam menjadi kotak-kotak urusan pribadi semata. Hanya saja pada ayat-ayat tersebut, titik berat masalah yang dibicarakan adalah hal-hal yang menyangkut tanggungjawab seorang muslim dalam kapasitas sebagai pribadi.
Penataan Rumah Tangga
Seperti halnya tinjauan kita atas ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan segala sesuatu yang bersifat pribadi, maka demikian pula halnya berkaitan dengan kehidupan rumah tangga muslim. Dimaksud di sini adalah pengelompokan (klasifikasi) dan pemecahan (spesialisasi) ayat-ayat al-Qur’an yang mengatur tentang kehidupan rumah tangga muslim seperti nikah, waris, perwalian, pendidikan, dan sebagainya.
Misalnya digambarkan bahwa rumah tangga muslim itu ibarat “Surga Dunia” (baitiy jannatiy). Juga dikatakan bahwa orang yang lebih tua menyayangi yang muda dan yang lebih muda menghormati yang tua. Kemudian hubungan antara suami-isteri adalah hubungan kesetaraan dan kemitraan yang proporsional (proportional partnership), bukan hubungan hirarki feodalistik atas-bawah. Secara umum seperti dikatakan oleh sebuah Hadis: “Perumpamaan kehidupan Mukmin, satu terhadap lainnya (dalam hal kasih sayang) seperti halnya satu tubuh, yang apabila salah satu anggotanya merasa sakit, niscaya seluruh tubuh ikut merasakannya.”
Sehingga pada tataran Islam sebagai organisasi rumah tangga ini, tidak ada seorang muslim pun, kecuali menjadi warga dari lembaga yang demikian. Terutama dalam lembaga nikah dan famili (keluarga). Surat Ali ‘Imran: 103 menggambarkan tata kehidupan rumah tangga yang dipenuhi oleh saling kasih sayang yang sangat indah. Selanjutnya Surat al-Fath: 29 telah membuktikan betapa tangguh organisasi rumah tangga Islam dalam menghadapi berbagai tantangan dan rintangan. Demikian pula Surat al-Baqarah: 25 menggambarkannya, “Bagaikan taman merindangkan panen (produktivitasnya tinggi), aliran distribusinya lancar dan merata, serta setiap pribadi dalam rumah tangga tersebut bersih dari motivasi busuk dan jahat (berkarakter akhlaqul karimah) …. “
Penataan Masyarakat (Tata Negara)
Dalam salah satu Hadis dinyatakan bahwa, “Al-Madinah adalah model kehidupan indah andaikan saja mereka (manusia) mengetahui ilmu-nya” Dan Hadis yang lain mengatakan, “Ibarat bubut besi menghilangkan karat, begitulah al-Madinah membersihkan berbagai kekejian hidup.”
Walau pun masih dalam bentuk sederhana, Islam telah mengatur relasi-relasi sosial yang amat komprehensif yang bisa digunakan sebagai prinsip-prinsip dasar bagi hubungan sosial dalam masyarakat yang lebih kompleks. Misalnya dalam hidup bertetangga, menghormati tamu, keutamaan silaturahmi, tidak boleh anarkhi dll. Bahkan dalam masa perang sekalipun tidak boleh merusak tempat ibadah, merusak lingkungan hidup, membunuh anak-anak, wanita, orang tua (yang sudah jompo).
Diantara hasil dari Piagam Yastrib adalah memberikan predikat kota Yatsrib sebagai Madinatul Munawwarah yang telah menjadikan Madinah sebagai model penataan masyarakat (negara) paripurna (al yauma akmaltu lakum diinakum ... dst.). Di dalamnya sudah termasuk pula sistem ekonomi, sistem hukum, sistem politik, sistem keamanan dan pertahanan, serta sistem pendidikan dan sebagainya.
Hubungan Antar Bangsa
Di samping gambaran din al-Islam sebagai tata kehidupan pribadi, rumah tangga, masyarakat-negara, al-Qur’an pun memberikan gambaran tentang tata kehidupan (hubungan) antar bangsa-bangsa di dunia (Q.S. al-Hujurat: 13). Secara umum semua manusia di dunia ini, walaupun berbeda bahasa, suku, bangsa, warna kulit dan sebagainya, sebenarnya adalah anak cucu Nabi Adam a.s. Dan nilai kemanusiaan yang tertinggi (harkat dan martabat seseorang) ditentukan oleh tingkat pengabdian dan kepatuhannya kepada Tuhan (takwa). Bukan karena harta, keturunan ataupun hal-hal lain diluar ketakwaan. Jadi dalam hubungan antar bangsa tidak boleh ada bangsa yang menghegemoni bangsa lain dan seolah-olah menjadi polisi dunia hanya karena merasa bangsanya adalah bangsa yang paling besar dan paling kuat (super power).
Lima Tahap Pembangunan Islam
Adapun pembangunan organisasi tata kehidupan Islam tersebut, sebagaimana yang kita kenal dengan sebutan “rukun Islam”, adalah seperti halnya pembangunan sebuah rumah. Yakni meliputi lima tahap pembangunan: Syahadatain; Shalat; Shaum; Zakat; dan Hajj.
Syahadatain.
Ibarat membangun sebuah rumah, maka sebagai fondasinya adalah pernyataan diri untuk hidup menjadi mukmin, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, Pencipta, Pembimbing serta Pembina semesta kehidupan dan Muhammad adalah Rasul yang merupakan suri tauladan (model/contoh) kehidupan paling indah. Pernyataan diri ini adalah akidah yang harus menghunjam dalam serta mengikat erat dalam kepribadian para mukmin. Secara umum, implementasinya di dalam realitas kehidupan adalah menjadi pendukung (penyanjung) kehidupan menurut ajaran Allah (al-Qur’an – Sunnah Rasul). Dan sebagai konsekuensinya adalah sanggup menjadi syahid (martyr) dalam mempertahankan dukungannya tersebut.
Shalat.
Sebagai tahap berikutnya maka shalat adalah ibarat pilar-pilar penyangga (‘imaaduddiin) yang merupakan konstruksi utama di dalam pembangunan rumah tangga Islam. Dari segi teknik, shalat adalah drill (melatih diri dengan berulang-ulang) agar ajaran Allah benar-benar merasuk (meng-internalisasi) dalam kesadaran (Q.S. Thaha: 14). Yakni dengan mendirikan shalat yang dilakukan lima kali sehari semalam, yang berfungsi sebagai pembukuan diri (kitaaban maukuuta) agar tercatat sebagai mukmin, sebenarnya merupakan ikrar kesetiaan (janji setia) dari setiap orang yang mengaku dirinya sebagai pendukung ajaran Allah. Dengan merujuk kepada Hadis, ash-shalaatu mi’raj al mu’miniin”, demikian pula “ash-shalaatu miftah al-jannah”, maka shalat yang dilakukan dengan benar dan sungguh-sungguh (khusyu’) akan membuka cakrawala kesadaran yang luas dan agung bagi para mukmin. Bila demikian, maka umat Islam tidak lagi picik, kerdil, sempit dada dan pandangannya, karena semua hal yang negatif (fakhsya’ wa al-munkar) sudah tergusur oleh shalat yang fungsional.
Shaum.
Puasa adalah pembangunan kesabaran yakni teguh bertahan dalam situasi dan kondisi apa pun dan bagaimana pun juga. Ketika berpuasa seorang mukmin diuji kedisiplinan dan pengendalian dirinya. Apakah pemenuhan makan, minum dan segala kebutuhan hidupnya sekedar menuruti nafsu pribadi (de ‘effect) atau karena pengaruh lingkungan (refleks) atau karena memang sesuai dengan ikrar yang selalu diucapkannya ketika shalat (inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamaati lillahi rabil ‘alamin). Dan secara strategis, fungsi puasa adalah ketika para mukmin menghadapi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, rintangan dan tantangan dalam rangka menegakkan kehidupan hasanah tidak akan melarikan diri dan lepas dari tanggung jawab. Seperti peribahasa yang menyatakan “lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup bercermin bangkai”.
Zakat.
Pembangunan sistem ekonomi yang mampu menjamin kesejahteraan, kemakmuran dan pemerataan hanyalah sebuah sistem yang mardlotillah. Yaitu zakat sebagai sistem ekonomi yang diajukan al-Qur’an dimana secara diametral berlawanan dengan sistem ekonomi riba. Dengan sistem ekonomi zakat ini dibangun sistem produksi, distribusi dan konsumsi. Semua sistem ekonomi membicarakan dan mempunyai teori tentang bentuk atau pola produksi dan distribusi, tetapi hanya ajaran Allah yang mempunyai teori dan mengatur bentuk atau pola konsumsi manusia. Dan lebih jauh lagi motif seorang mukmin dalam berproduksi bukanlah sekedar demi materi apalagi demi uang. Bahkan pola distribusinya pun sudah sangat terperinci di dalam al-Qur’an.
Hajj.
Haji (hajj) adalah tahap paling akhir dalam pembinaan mukmin sedunia. Di samping makna ritual (ibadah) hajj barangkali bisa dipandang sebagai muktamar perdamaian mukmin sedunia (Q.S. al-Hujurat:13). Bukankah dengan peristiwa haji pula Nabi Muhammad saw. dinobatkan menjadi ulil amri para mukmin sedunia dan yang selanjutnya diteruskan oleh para sahabat?! Dalam hubungan dengan Surat al-Baqarah:125; al-Hajj: 26; yaitu pembersihan ka’bah dari jibti dan thaghut ketika Futuh Makkah, maka dalam peristiwa monumental tersebut lebih jauh dapat dipandang sebagai simbol pembersihan ka’bah dari hegemoni budaya dan peradaban gelap jahiliyah.
Demikianlah gambaran umum lima tahapan (Syahadat, Shalat, Shaum, Zakat dan Hajj) sebagai pembinaan mukmin sedunia dengan melalui Islam sebagai organisasi penataannya, dimana semua pembinaan dan penataan tersebut tidak boleh lepas dari tujuan hidup untuk meraih ihsan di dunia maupun di akherat (khasanah fid dunya wal akhirah)..
Dalam sebuah Hadis dikatakan: “Ihsan adalah agar kalian hidup mengabdi berdasar ajaran Allah (al-Qur’an dan Sunnah) seolah-olah kalian adalah seorang budak yang bekerja dihadapan tuannya. Dan jikalaulah kalian tidak mungkin mencapai yang demikian, maka hendaklah disadari bahwa Allah dengan segenap balatentara-Nya selalu mengawasi seluruh kehidupan kalian.”
Al-Qur’an menjelaskan istilah ihsan al. pada Surat adz-Dzariyat: 56 dimana titik beratnya adalah pada “pengabdian diri” atau “berbuat tepat menurut konsepsi” sehingga ibarat pekerjaan bertani, maka sebenarnya bukan panen-nya yang menjadi tujuan tetapi berbuat tepat bagaimana agar menjadi seorang petani yang baik. Seorang petani yang baik adalah petani yang selalu mengikuti petunjuk dan bimbingan dari majikannya, bila majikannya memerintahkannya untuk mengikuti teori pertanian tertentu maka dia harus patuh tanpa reserve (sami’na wa atho’na). Sehingga dengan demikian panen sebagaimana yang diharapkan adalah merupakan akibat dari kerja yang telah dilakukannya. Dengan kata lain, akibat adalah sesuatu yang terjadi secara otomatis, sedang tujuan adalah sesuatu yang harus diusahakan untuk mencapainya.
Jadi ihsan sebagai tujuan kehidupan sama sekali bukanlah sekadar materi, berapa pun besarnya. Ibaratnya bila mendapat emas seberat gunung pun bukanlah tujuan hidup seorang mukmin sejati. Dan yang namanya kehidupan yang indah penuh kedamaian dan kebahagiaan adalah sesuatu yang relatif dalam ukuran manusia, walaupun secara prinsip kebahagiaan hidup itu universal dalam arti semua orang pasti mengharapkannya.
Setelah kita mengetahui iman sebagai prinsip hidup yang paling mendasar (doctrine and credo), kemudian Islam sebagi bentuk organisasi untuk membina dan menata dalam upaya mencapai tujuan hidup (way of life) serta ihsan sebagai tujuan hidup yang sebenarnya (ultimate goal), maka diperlukan suatu manajemen. Dimaksud dengan manajemen secara ringkas sebenarnya adalah untuk menjawab pertanyaan strategis, kapan itu semua dilakukan? (when?) Dengan merujuk kepada klasifikasi dan spesialisasi ayat-ayat al-Qur’an ke dalam kelompok perintah dan larangan di dalam rangka mencapai tujuan hidup tersebut, maka al-Qur’an (Q.S. Thaha:15) mengajukan istilah sa’ah sebagai suatu manajemen yang amat spesifik. Dikatakan spesifik karena memang istimewa. Paling tidak ada 25 pola manajemen aplikatif dan sudah terbukti keberhasilannya (obyektif) dalam mengatasi tantangan zaman. Selain itu tingkat security dan keakuratannya terjamin sepenuhnya oleh Sang Maha Pencipta (inilah yang membedakan dengan teori manajemen ciptaan manusia).
Sa’ah adalah kerja berdasar prinsip bahwa ayat-ayat perintah dan larangan menjadi semacam instruksi yang berhadapan dengan ayat-ayat lain yang menjadi konsepsi-nya. Dengan demikian maka hanya manajemen sa’ah seperti ini lah yang akan mengujudkan konsepsi menjadi kenyataan hidup.
Maka demikianlah Islam sebagai sebuah organisasi tata kehidupan indah telah memiliki unsur-unsur pentingnya: dasar, tujuan, teknik dan manajemen. Dalam kaitan ini amatlah relevan mengulang pertanyaan Allah: “Adakah suatu sistem hidup yang mampu memecahkan seluruh problema kehidupan serta mampu menjamin segenap harapan kemanusiaan selain Islam?”[]
Buletin Nun Edisi III
Penataan Pribadi
Konsepsi al-Qur’an mengenai Islam sebagai organisasi tata kehidupan pribadi, adalah sebagaimana tercermin pada ayat-ayat al-Qur’an yang mengatur secara khusus dan tegas setiap gerak kehidupan perseorangan dalam suatu struktur “hablun min Allah wa hablun min an-nas”. Segala gerak kehidupan (manusia) semata-mata adalah tergantung kepada rancangan dan kepastian Allah (takdir). Seperti makan, minum, buang air, bersuci, mandi, shalat, dan sebagainya.
Tentu saja kita tidak bisa secara parsial melihat Islam menjadi kotak-kotak urusan pribadi semata. Hanya saja pada ayat-ayat tersebut, titik berat masalah yang dibicarakan adalah hal-hal yang menyangkut tanggungjawab seorang muslim dalam kapasitas sebagai pribadi.
Penataan Rumah Tangga
Seperti halnya tinjauan kita atas ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan segala sesuatu yang bersifat pribadi, maka demikian pula halnya berkaitan dengan kehidupan rumah tangga muslim. Dimaksud di sini adalah pengelompokan (klasifikasi) dan pemecahan (spesialisasi) ayat-ayat al-Qur’an yang mengatur tentang kehidupan rumah tangga muslim seperti nikah, waris, perwalian, pendidikan, dan sebagainya.
Misalnya digambarkan bahwa rumah tangga muslim itu ibarat “Surga Dunia” (baitiy jannatiy). Juga dikatakan bahwa orang yang lebih tua menyayangi yang muda dan yang lebih muda menghormati yang tua. Kemudian hubungan antara suami-isteri adalah hubungan kesetaraan dan kemitraan yang proporsional (proportional partnership), bukan hubungan hirarki feodalistik atas-bawah. Secara umum seperti dikatakan oleh sebuah Hadis: “Perumpamaan kehidupan Mukmin, satu terhadap lainnya (dalam hal kasih sayang) seperti halnya satu tubuh, yang apabila salah satu anggotanya merasa sakit, niscaya seluruh tubuh ikut merasakannya.”
Sehingga pada tataran Islam sebagai organisasi rumah tangga ini, tidak ada seorang muslim pun, kecuali menjadi warga dari lembaga yang demikian. Terutama dalam lembaga nikah dan famili (keluarga). Surat Ali ‘Imran: 103 menggambarkan tata kehidupan rumah tangga yang dipenuhi oleh saling kasih sayang yang sangat indah. Selanjutnya Surat al-Fath: 29 telah membuktikan betapa tangguh organisasi rumah tangga Islam dalam menghadapi berbagai tantangan dan rintangan. Demikian pula Surat al-Baqarah: 25 menggambarkannya, “Bagaikan taman merindangkan panen (produktivitasnya tinggi), aliran distribusinya lancar dan merata, serta setiap pribadi dalam rumah tangga tersebut bersih dari motivasi busuk dan jahat (berkarakter akhlaqul karimah) …. “
Penataan Masyarakat (Tata Negara)
Dalam salah satu Hadis dinyatakan bahwa, “Al-Madinah adalah model kehidupan indah andaikan saja mereka (manusia) mengetahui ilmu-nya” Dan Hadis yang lain mengatakan, “Ibarat bubut besi menghilangkan karat, begitulah al-Madinah membersihkan berbagai kekejian hidup.”
Walau pun masih dalam bentuk sederhana, Islam telah mengatur relasi-relasi sosial yang amat komprehensif yang bisa digunakan sebagai prinsip-prinsip dasar bagi hubungan sosial dalam masyarakat yang lebih kompleks. Misalnya dalam hidup bertetangga, menghormati tamu, keutamaan silaturahmi, tidak boleh anarkhi dll. Bahkan dalam masa perang sekalipun tidak boleh merusak tempat ibadah, merusak lingkungan hidup, membunuh anak-anak, wanita, orang tua (yang sudah jompo).
Diantara hasil dari Piagam Yastrib adalah memberikan predikat kota Yatsrib sebagai Madinatul Munawwarah yang telah menjadikan Madinah sebagai model penataan masyarakat (negara) paripurna (al yauma akmaltu lakum diinakum ... dst.). Di dalamnya sudah termasuk pula sistem ekonomi, sistem hukum, sistem politik, sistem keamanan dan pertahanan, serta sistem pendidikan dan sebagainya.
Hubungan Antar Bangsa
Di samping gambaran din al-Islam sebagai tata kehidupan pribadi, rumah tangga, masyarakat-negara, al-Qur’an pun memberikan gambaran tentang tata kehidupan (hubungan) antar bangsa-bangsa di dunia (Q.S. al-Hujurat: 13). Secara umum semua manusia di dunia ini, walaupun berbeda bahasa, suku, bangsa, warna kulit dan sebagainya, sebenarnya adalah anak cucu Nabi Adam a.s. Dan nilai kemanusiaan yang tertinggi (harkat dan martabat seseorang) ditentukan oleh tingkat pengabdian dan kepatuhannya kepada Tuhan (takwa). Bukan karena harta, keturunan ataupun hal-hal lain diluar ketakwaan. Jadi dalam hubungan antar bangsa tidak boleh ada bangsa yang menghegemoni bangsa lain dan seolah-olah menjadi polisi dunia hanya karena merasa bangsanya adalah bangsa yang paling besar dan paling kuat (super power).
Lima Tahap Pembangunan Islam
Adapun pembangunan organisasi tata kehidupan Islam tersebut, sebagaimana yang kita kenal dengan sebutan “rukun Islam”, adalah seperti halnya pembangunan sebuah rumah. Yakni meliputi lima tahap pembangunan: Syahadatain; Shalat; Shaum; Zakat; dan Hajj.
Syahadatain.
Ibarat membangun sebuah rumah, maka sebagai fondasinya adalah pernyataan diri untuk hidup menjadi mukmin, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, Pencipta, Pembimbing serta Pembina semesta kehidupan dan Muhammad adalah Rasul yang merupakan suri tauladan (model/contoh) kehidupan paling indah. Pernyataan diri ini adalah akidah yang harus menghunjam dalam serta mengikat erat dalam kepribadian para mukmin. Secara umum, implementasinya di dalam realitas kehidupan adalah menjadi pendukung (penyanjung) kehidupan menurut ajaran Allah (al-Qur’an – Sunnah Rasul). Dan sebagai konsekuensinya adalah sanggup menjadi syahid (martyr) dalam mempertahankan dukungannya tersebut.
Shalat.
Sebagai tahap berikutnya maka shalat adalah ibarat pilar-pilar penyangga (‘imaaduddiin) yang merupakan konstruksi utama di dalam pembangunan rumah tangga Islam. Dari segi teknik, shalat adalah drill (melatih diri dengan berulang-ulang) agar ajaran Allah benar-benar merasuk (meng-internalisasi) dalam kesadaran (Q.S. Thaha: 14). Yakni dengan mendirikan shalat yang dilakukan lima kali sehari semalam, yang berfungsi sebagai pembukuan diri (kitaaban maukuuta) agar tercatat sebagai mukmin, sebenarnya merupakan ikrar kesetiaan (janji setia) dari setiap orang yang mengaku dirinya sebagai pendukung ajaran Allah. Dengan merujuk kepada Hadis, ash-shalaatu mi’raj al mu’miniin”, demikian pula “ash-shalaatu miftah al-jannah”, maka shalat yang dilakukan dengan benar dan sungguh-sungguh (khusyu’) akan membuka cakrawala kesadaran yang luas dan agung bagi para mukmin. Bila demikian, maka umat Islam tidak lagi picik, kerdil, sempit dada dan pandangannya, karena semua hal yang negatif (fakhsya’ wa al-munkar) sudah tergusur oleh shalat yang fungsional.
Shaum.
Puasa adalah pembangunan kesabaran yakni teguh bertahan dalam situasi dan kondisi apa pun dan bagaimana pun juga. Ketika berpuasa seorang mukmin diuji kedisiplinan dan pengendalian dirinya. Apakah pemenuhan makan, minum dan segala kebutuhan hidupnya sekedar menuruti nafsu pribadi (de ‘effect) atau karena pengaruh lingkungan (refleks) atau karena memang sesuai dengan ikrar yang selalu diucapkannya ketika shalat (inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamaati lillahi rabil ‘alamin). Dan secara strategis, fungsi puasa adalah ketika para mukmin menghadapi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, rintangan dan tantangan dalam rangka menegakkan kehidupan hasanah tidak akan melarikan diri dan lepas dari tanggung jawab. Seperti peribahasa yang menyatakan “lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup bercermin bangkai”.
Zakat.
Pembangunan sistem ekonomi yang mampu menjamin kesejahteraan, kemakmuran dan pemerataan hanyalah sebuah sistem yang mardlotillah. Yaitu zakat sebagai sistem ekonomi yang diajukan al-Qur’an dimana secara diametral berlawanan dengan sistem ekonomi riba. Dengan sistem ekonomi zakat ini dibangun sistem produksi, distribusi dan konsumsi. Semua sistem ekonomi membicarakan dan mempunyai teori tentang bentuk atau pola produksi dan distribusi, tetapi hanya ajaran Allah yang mempunyai teori dan mengatur bentuk atau pola konsumsi manusia. Dan lebih jauh lagi motif seorang mukmin dalam berproduksi bukanlah sekedar demi materi apalagi demi uang. Bahkan pola distribusinya pun sudah sangat terperinci di dalam al-Qur’an.
Hajj.
Haji (hajj) adalah tahap paling akhir dalam pembinaan mukmin sedunia. Di samping makna ritual (ibadah) hajj barangkali bisa dipandang sebagai muktamar perdamaian mukmin sedunia (Q.S. al-Hujurat:13). Bukankah dengan peristiwa haji pula Nabi Muhammad saw. dinobatkan menjadi ulil amri para mukmin sedunia dan yang selanjutnya diteruskan oleh para sahabat?! Dalam hubungan dengan Surat al-Baqarah:125; al-Hajj: 26; yaitu pembersihan ka’bah dari jibti dan thaghut ketika Futuh Makkah, maka dalam peristiwa monumental tersebut lebih jauh dapat dipandang sebagai simbol pembersihan ka’bah dari hegemoni budaya dan peradaban gelap jahiliyah.
Demikianlah gambaran umum lima tahapan (Syahadat, Shalat, Shaum, Zakat dan Hajj) sebagai pembinaan mukmin sedunia dengan melalui Islam sebagai organisasi penataannya, dimana semua pembinaan dan penataan tersebut tidak boleh lepas dari tujuan hidup untuk meraih ihsan di dunia maupun di akherat (khasanah fid dunya wal akhirah)..
Dalam sebuah Hadis dikatakan: “Ihsan adalah agar kalian hidup mengabdi berdasar ajaran Allah (al-Qur’an dan Sunnah) seolah-olah kalian adalah seorang budak yang bekerja dihadapan tuannya. Dan jikalaulah kalian tidak mungkin mencapai yang demikian, maka hendaklah disadari bahwa Allah dengan segenap balatentara-Nya selalu mengawasi seluruh kehidupan kalian.”
Al-Qur’an menjelaskan istilah ihsan al. pada Surat adz-Dzariyat: 56 dimana titik beratnya adalah pada “pengabdian diri” atau “berbuat tepat menurut konsepsi” sehingga ibarat pekerjaan bertani, maka sebenarnya bukan panen-nya yang menjadi tujuan tetapi berbuat tepat bagaimana agar menjadi seorang petani yang baik. Seorang petani yang baik adalah petani yang selalu mengikuti petunjuk dan bimbingan dari majikannya, bila majikannya memerintahkannya untuk mengikuti teori pertanian tertentu maka dia harus patuh tanpa reserve (sami’na wa atho’na). Sehingga dengan demikian panen sebagaimana yang diharapkan adalah merupakan akibat dari kerja yang telah dilakukannya. Dengan kata lain, akibat adalah sesuatu yang terjadi secara otomatis, sedang tujuan adalah sesuatu yang harus diusahakan untuk mencapainya.
Jadi ihsan sebagai tujuan kehidupan sama sekali bukanlah sekadar materi, berapa pun besarnya. Ibaratnya bila mendapat emas seberat gunung pun bukanlah tujuan hidup seorang mukmin sejati. Dan yang namanya kehidupan yang indah penuh kedamaian dan kebahagiaan adalah sesuatu yang relatif dalam ukuran manusia, walaupun secara prinsip kebahagiaan hidup itu universal dalam arti semua orang pasti mengharapkannya.
Setelah kita mengetahui iman sebagai prinsip hidup yang paling mendasar (doctrine and credo), kemudian Islam sebagi bentuk organisasi untuk membina dan menata dalam upaya mencapai tujuan hidup (way of life) serta ihsan sebagai tujuan hidup yang sebenarnya (ultimate goal), maka diperlukan suatu manajemen. Dimaksud dengan manajemen secara ringkas sebenarnya adalah untuk menjawab pertanyaan strategis, kapan itu semua dilakukan? (when?) Dengan merujuk kepada klasifikasi dan spesialisasi ayat-ayat al-Qur’an ke dalam kelompok perintah dan larangan di dalam rangka mencapai tujuan hidup tersebut, maka al-Qur’an (Q.S. Thaha:15) mengajukan istilah sa’ah sebagai suatu manajemen yang amat spesifik. Dikatakan spesifik karena memang istimewa. Paling tidak ada 25 pola manajemen aplikatif dan sudah terbukti keberhasilannya (obyektif) dalam mengatasi tantangan zaman. Selain itu tingkat security dan keakuratannya terjamin sepenuhnya oleh Sang Maha Pencipta (inilah yang membedakan dengan teori manajemen ciptaan manusia).
Sa’ah adalah kerja berdasar prinsip bahwa ayat-ayat perintah dan larangan menjadi semacam instruksi yang berhadapan dengan ayat-ayat lain yang menjadi konsepsi-nya. Dengan demikian maka hanya manajemen sa’ah seperti ini lah yang akan mengujudkan konsepsi menjadi kenyataan hidup.
Maka demikianlah Islam sebagai sebuah organisasi tata kehidupan indah telah memiliki unsur-unsur pentingnya: dasar, tujuan, teknik dan manajemen. Dalam kaitan ini amatlah relevan mengulang pertanyaan Allah: “Adakah suatu sistem hidup yang mampu memecahkan seluruh problema kehidupan serta mampu menjamin segenap harapan kemanusiaan selain Islam?”[]
Buletin Nun Edisi III
Renungan Ramadan
Setiap bulan ramadhan tiba, tampaklah fenomena sosialisasi agama semakin marak di kota-kota besar maupun dikampung-kampung, ruh keagamaan kembali menggelora mengisi hati umat islam. Berbagai harapan dan keinginginan muncul di hati pada bulan suci itu. Ada yang mengharapkan ganjaran yang berlipat ganda, ada yang mengharapkan ampunan atas segala dosa-dosa mereka, ada pula yang ingin mendapatkan Lailat Al-Qodar.
Manisfetasi dari berbagai harapan dan keinginan itu diwujudkan dengan menyuntuki aneka ibadah pada bulan itu. Di masjid-masjid maupun di mushola-mushola selalu dipenuhi oleh jama’ah, ibadah-ibadah sunat kembali digalakkan, seperti shalat-shalat sunat, tadarus al-Qur'an, shadaqah, pengajian-pengajian baik setelah shalat tarawih maupun kuliah subuh dan lain-lainnya. Dari himpunan segala harapan dan berbagai ibadah yang mereka lakukan itu tersimpulah satu harapan untuk diampuni dosa-dosa mereka dan setelah ramadhan mendapatkan kemenangan yaitu menjadi menusia yang bertakwa.
Dari semua bentuk ibadah itu ada satu hal istimewa yang tidak terjadi atau tidak dapat dilakukan pada bulan-bulan yang lainnya. Yaitu bertafakur mengenang turunnya al-Qur'an , atau malam Lailat al-Qodar, sebab awal turunnya al-Qur'an memang terjadi pada bulan ramadhan. [2:185]
bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).
Dan pada kesempatan ini saya tidak akan memperdebatkan warna-warni pemahaman umat islam tentang Lailat al-Qodar. Dimana berbedaan pendapat itu berkisar pada waktu terjadinya Lailat al-Qodar, apakah dia sudah tidak turun lagi, atau masih turun setiap bulan ramadhan?
Untuk itu marilah kita cari titik persamaan dan kita jauhkan segala perbedaan yang membawa kepada perpecahan, sehingga [dengan menajamkan titik persamaan itu] akan terjalin satu sinergi di dalam menghadapi segala tantangan, ancaman dan hambatan yang menghadang dakwah kita. Satu titik persamaan yang tidak mungkin berbeda di antara umat islam adalah malam turunnya al-Qur'an itu adalah malam ditetapkan al-Qur'an sebagai suluh pelita oleh Allah untuk umat manusia.
Dengan berlandaskan titik persamaann tersebut, marilah kita renungkan kembali Nuzul al-Qur'an yang terjadi kira-kira seribu lima ratus tahun yang lalu. Mudah-mudahan dengan perenungan kembali itu dapat dijadikan sebagai sarana introspeksi terhadap diri kita, keluarga kita dan bangsa kita. Sejauh mana pemahaman kita terhadap al-Qur'an? Sudahkah kita menjadikan al-Qur'an benar-benar menjadi pedoman hidup? Jika sudah, kenapa kita selalu mengalami nasib malang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Pertama-tama marilah kita buka lembaran sejarah kita, kita awali kira-kira empat abad yang lalu. Di sana akan kita temui lembaran hitam yang tidak mungkin terlupakan selama hidup kita. Selama tiga setengah abad kita dijajah Belanda, ditambah dengan penjajahan Jepang selama tiga setengah tahun.
Setelah merdeka, situasi sosial politik dinegeri tercinta inipun dilanda berbagai kekalutan yang diakibatkan berbagai pemberontakan. Seperti biasanya, jika terjadi huru hara akibat rebutan kekuasaaan maka rakyat kecillah yang menjadi korban, rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa. Dalam zaman apapun, merekalah yang selalu dijadikan kambing hitam sekaligus dijadikan wadal untuk mengantarkan para mannusia ambisius yang tidak pernah mengenal kata puas! Menghadapi semua itu Pemerintah Orde Lama ternyata tidak mampu mengantarkan rakyat hidup adil dan makmur baik material maupun spiritual!
Ketika pemerintahan Orde lama tumbang, kemudian muncullah pemerintahan Orde baru meneruskan perjuangan mewujudkankan amanat rakyat yang gagal diemban oleh Pemerintahan Orde Lama. Pada awalnya ORBA ingin melakukan koreksi terhadap pemerintah sebelumnya yang otoriter dan sentralistis, tetapi tenyata ORBA mengulangi hal yang sama pula. Keadaan itu diperparah lagi oleh maraknya korupsi, kolusi, nepostisme. Puncaknya adalah terjadinya krisis multidimensi yang melanda bangsa kita, yang diikuti dengan tumbangnya Orde Baru.
Setelah itu, Orde Reformasipun muncul menggantikan Orde Baru. Tidak tanggung-tanggung selama Orde Reformasi itu telah terjadi pergantian tiga orang presiden dalam waktu yang sangat singkat. Akankah Orde Reformasi mampu mengemban amanat rakyat? Hal itu perlu kita dukung dan sekaligus kita buktikan. Harapan kita Reformasi yang digembar-gemborkan itu tidak hanya Reformasi balik nama, seperti nama babu yang kemudian diganti menjadi pembantu, dimana hakekat keduanya adalah sama saja.
Sebagai umat islam, yang menduduki mayoritas di negeri ini, tentu saja ikut bertanggungjawab terhadap segala malapetaka yang menimpa negeri ini.
Pada bulan yang suci ini marilah kita renungkan kembali lailat al-Qodar, turunnya al-Qur'an, mudah-mudahan dengan bertafakur mengenang kembali turunnya al-Qur'an kita akan mendapatkan pencerahan dalam kehidupan pribadi, keluarga, berbangsa dan bernegara. Hal itu tidak mustahil terjadi karena latar belakang sejarah turunnya al-Qur'an merupakan jawaban terhadap kondisi sosial budaya jahilihayah yang membelenggu kehidupan manusia pada saat itu. Dimana pada saat itu nabi Muhammad di hadapkan pada kondisi umat yang saling bermusuhan dan saling tindas-menindas diantara sesamanya. Betapa busuknya Kondisi umat pada saat itu, sehingga di dalam surat Al-Imran ayat 103 diibaratkan sudah berada di tepi jurang neraka kehidupan :
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Qs. 3:103)
Demikianlah kondisi sosial budaya menjelang turunnya al-Qur'an.
Menghadapi semua itu jiwa Muhammad tidak mau berdiam diri melihat manusia sudah hanyut didalam kesesatan. Hati Muhammad berontak ingin menemukan kebenaran sejati, bukan kebenaran seperti yang dianut oleh ahli-ahli pikir saat itu, atau kebeneran yang ditawarkan oleh tukang-tukang ramal. Ia sangat merindukan kebenaran sejati itu, tetapi bagaimana, saat itu beliau tidak bisa menjawabnya karena wahyu belum turun.
Dengan berbekalkan kesucian hati dan kerinduan yang bergelora, akhirnya dia bertahannuf di gua Hira’. Pada bulan Ramadhan, tahun 610 M, kebenaran sejati itu akhirnya dia dapatkan, kebenaran sejati yang datang dari Rabb sekalian alam.
Malam turunnya wahyu itu dikenal dengan malam Lailat Al-Qodar. Malam penetapan dan pengaturan, dimana mulai saat itu perjalanan hidup manusia mendapatkan suluh pelita berupa wahyu yang bernama al-Qur'an. Malam itu telah dijelaskan antara yang haq dan yang bathil. Dan manusia dipersilahkan beralternatif dengan racangan dan kepastian Allah tersebut. Al-Qur’an itulah yang akan mampu merubah hidup manusia dari posisi dzulumat menuju kehidupan Nur.
Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.
(Qs. 14:1)
Itulah kebenaran sejati yang datang dari Pencinta alam semesta ini. Selama 22 tahun 2 bulan dan 22 hari lamanya ayat-ayat al-Qur'an silih berganti turun, dan selama itu pula nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya tekun mengajarkan al-Qur'an dan membimbing umatnya, hingga pada akhirnya mereka berhasil membangun Madinat al-Munawwarah yang selalu disinari oleh Nur Ilahi.
Itulah revolusi yang sebenarnya. Revolusi alam pikiran yang berakibat terjadinya revolusi pandangan dan sikap hidup manusia.
Sejarah membuktikan setelah malam Lailat al-Qodar itu terjadilah perubahan yang dahyat di panggung dunia. Dengan turunnya al-Qur'an itu umat islam lahir kembali. Ia lahir di gurun tandus. Pendukungnya sedikit, pengembara pula. Dan sebelum wahyu itu turun, mereka tidak punya kedudukan dan tempat dalam sejarah. Tetapi, kemudian, dengan cepat sekali [untuk ukuran sejarah], islam berkembang kesegala penjuru dunia tanpa bantuan kekuasaan dan banyak umat. Dalam kesulitan yang dahsyat, tak sampai dua abad dari detik kelahirannya, benderanya telah berkibar antara pegunungan Pyrenia dan Himalaya, antara padang pasir di tengah Asia sampai ke padang pasir di Afrika.
Keberhasilan yang gilang-gemilang itu akibat terevolusikannya alam pikiran sehingga membentuk pola pandangan dan sikap hidup yang baru!
Hal itu tidak mengherankan sebab nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qur'an memang memiliki kemampuan seperti itu, satu kemampuan yang akan mengantarkan para penyanjung dan para pendukungnya mencapai kehidupan jannah, baik di dunia maupun diakherat.
"Sesungguhnya Al Qur'an menurut sunah rasul ini memberi pedoman kearah satu kehidupan lebih tangguh yaitu menghamparkan satu kehidupan gembira untuk mukmin yang berbuat tepat bahwa bagi mereka yang demikian adalah satu imbalan kehidupan agung tiadatara" (Qs. 17:9)
"Dan sesungguhnya yang tidak mau beriman terhadap akhirat niscaya KAMI akan menimpakan satu kehidupan adzab lagi pedih tiada tara". (Qs. 17:10)
Kemampuan itu tentu saja tidak didapatkan secara mudah, tetapi memerlukan perjuangan yang berat untuk mendapatkannya. Memahami makna al-Qur'an secara benar adalah syarat mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, sebab dengan memahami makna al-Qur'an kita akan dapat mengambil nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalam al-Qur'an itu perlu kita internalisasikan di dalam kesadaran, sebab nilai-nilai tersebut akan menjadi bahan baku perubahan sosial. Tanpa melakukan itu tidak mungkin umat islam akan bangkit dari keterpurukannya.
Oleh karena itu di bulan yang suci ini ada beberapa hal yang patut kita renungkan.
* Sudahkah al-Qur'an kita fahami seperti rassul memahaminya. Jika sudah, kenapa selalu terjadi perpecahan dan perselisihan antar umat islam?
* Sudahkah kita bersungguh-sungguh mempelajari al-Qur'an?
* Sudahkah gerak hidup kita dilandasi oleh nilai-nilai al-Qur'an, atau masih dilandasi oleh hawa nafasu?
* Apakah kita sudah mengenal gerak hidup yang dilandasi perintah Allah dan yang di dasari oleh hawa nafsu?
* Apakah selama ini kita menganggap yang paling benar? Sudah pernahkan kita membenturkan anggapan kita dengan realitas sosial yang ada?
* Sudahkah kita merenungkan keberadaan kita di tengah hiruk-pikuknya pertarungan peradaban ini? Apakah kita telah menjadi umat yang unggul atau justru menjadi pecundang?
* Apakah ada hubungannya antara kemalangan nasib kita dan ketaatan kita kepada perintah Allah [Yang telah tertulis di dalam al-Qur'an]
* Perhahkah kita merenungkan doa sapu jagad, fi dunya hasanah fi al-khirati hasanah?
* Apakah pahala yang selalu didambakan oleh umat islam itu hanya dipetik setelah diakherat nanti?
* Telah lama kita dijajah oleh bangsa asing, apakah itu merupakan siksa dari Allah atau memang sudah nasib kita yang selalu menjadi tunggangan bangsa lain?
* Sudah saatnyakah pengkajian-pengkajian di bulan ramadha ini kita tingkatkan menuju pemahaman al-Qur'an? Atau tetap kita lestarikan obral ganjaran dan tadarus al-Qur'an yang mengedepankan kecepatan membaca tanpa perlu memahami maknanya?
Itulah bebarapa hal yang patut kita renungkan dibulan ramadhan ini. Untuk lebih lengkapnya anda perlu melakukan inventarisasi masalah sendiri sebagai bahan renungan. Mudah-mudahan sehabis ramadhan kita mendapatkan pencerahan! Amiin!
Edy Purnomo
Yogyakarta, 10 September 2008
Manisfetasi dari berbagai harapan dan keinginan itu diwujudkan dengan menyuntuki aneka ibadah pada bulan itu. Di masjid-masjid maupun di mushola-mushola selalu dipenuhi oleh jama’ah, ibadah-ibadah sunat kembali digalakkan, seperti shalat-shalat sunat, tadarus al-Qur'an, shadaqah, pengajian-pengajian baik setelah shalat tarawih maupun kuliah subuh dan lain-lainnya. Dari himpunan segala harapan dan berbagai ibadah yang mereka lakukan itu tersimpulah satu harapan untuk diampuni dosa-dosa mereka dan setelah ramadhan mendapatkan kemenangan yaitu menjadi menusia yang bertakwa.
Dari semua bentuk ibadah itu ada satu hal istimewa yang tidak terjadi atau tidak dapat dilakukan pada bulan-bulan yang lainnya. Yaitu bertafakur mengenang turunnya al-Qur'an , atau malam Lailat al-Qodar, sebab awal turunnya al-Qur'an memang terjadi pada bulan ramadhan. [2:185]
bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).
Dan pada kesempatan ini saya tidak akan memperdebatkan warna-warni pemahaman umat islam tentang Lailat al-Qodar. Dimana berbedaan pendapat itu berkisar pada waktu terjadinya Lailat al-Qodar, apakah dia sudah tidak turun lagi, atau masih turun setiap bulan ramadhan?
Untuk itu marilah kita cari titik persamaan dan kita jauhkan segala perbedaan yang membawa kepada perpecahan, sehingga [dengan menajamkan titik persamaan itu] akan terjalin satu sinergi di dalam menghadapi segala tantangan, ancaman dan hambatan yang menghadang dakwah kita. Satu titik persamaan yang tidak mungkin berbeda di antara umat islam adalah malam turunnya al-Qur'an itu adalah malam ditetapkan al-Qur'an sebagai suluh pelita oleh Allah untuk umat manusia.
Dengan berlandaskan titik persamaann tersebut, marilah kita renungkan kembali Nuzul al-Qur'an yang terjadi kira-kira seribu lima ratus tahun yang lalu. Mudah-mudahan dengan perenungan kembali itu dapat dijadikan sebagai sarana introspeksi terhadap diri kita, keluarga kita dan bangsa kita. Sejauh mana pemahaman kita terhadap al-Qur'an? Sudahkah kita menjadikan al-Qur'an benar-benar menjadi pedoman hidup? Jika sudah, kenapa kita selalu mengalami nasib malang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Pertama-tama marilah kita buka lembaran sejarah kita, kita awali kira-kira empat abad yang lalu. Di sana akan kita temui lembaran hitam yang tidak mungkin terlupakan selama hidup kita. Selama tiga setengah abad kita dijajah Belanda, ditambah dengan penjajahan Jepang selama tiga setengah tahun.
Setelah merdeka, situasi sosial politik dinegeri tercinta inipun dilanda berbagai kekalutan yang diakibatkan berbagai pemberontakan. Seperti biasanya, jika terjadi huru hara akibat rebutan kekuasaaan maka rakyat kecillah yang menjadi korban, rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa. Dalam zaman apapun, merekalah yang selalu dijadikan kambing hitam sekaligus dijadikan wadal untuk mengantarkan para mannusia ambisius yang tidak pernah mengenal kata puas! Menghadapi semua itu Pemerintah Orde Lama ternyata tidak mampu mengantarkan rakyat hidup adil dan makmur baik material maupun spiritual!
Ketika pemerintahan Orde lama tumbang, kemudian muncullah pemerintahan Orde baru meneruskan perjuangan mewujudkankan amanat rakyat yang gagal diemban oleh Pemerintahan Orde Lama. Pada awalnya ORBA ingin melakukan koreksi terhadap pemerintah sebelumnya yang otoriter dan sentralistis, tetapi tenyata ORBA mengulangi hal yang sama pula. Keadaan itu diperparah lagi oleh maraknya korupsi, kolusi, nepostisme. Puncaknya adalah terjadinya krisis multidimensi yang melanda bangsa kita, yang diikuti dengan tumbangnya Orde Baru.
Setelah itu, Orde Reformasipun muncul menggantikan Orde Baru. Tidak tanggung-tanggung selama Orde Reformasi itu telah terjadi pergantian tiga orang presiden dalam waktu yang sangat singkat. Akankah Orde Reformasi mampu mengemban amanat rakyat? Hal itu perlu kita dukung dan sekaligus kita buktikan. Harapan kita Reformasi yang digembar-gemborkan itu tidak hanya Reformasi balik nama, seperti nama babu yang kemudian diganti menjadi pembantu, dimana hakekat keduanya adalah sama saja.
Sebagai umat islam, yang menduduki mayoritas di negeri ini, tentu saja ikut bertanggungjawab terhadap segala malapetaka yang menimpa negeri ini.
Pada bulan yang suci ini marilah kita renungkan kembali lailat al-Qodar, turunnya al-Qur'an, mudah-mudahan dengan bertafakur mengenang kembali turunnya al-Qur'an kita akan mendapatkan pencerahan dalam kehidupan pribadi, keluarga, berbangsa dan bernegara. Hal itu tidak mustahil terjadi karena latar belakang sejarah turunnya al-Qur'an merupakan jawaban terhadap kondisi sosial budaya jahilihayah yang membelenggu kehidupan manusia pada saat itu. Dimana pada saat itu nabi Muhammad di hadapkan pada kondisi umat yang saling bermusuhan dan saling tindas-menindas diantara sesamanya. Betapa busuknya Kondisi umat pada saat itu, sehingga di dalam surat Al-Imran ayat 103 diibaratkan sudah berada di tepi jurang neraka kehidupan :
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Qs. 3:103)
Demikianlah kondisi sosial budaya menjelang turunnya al-Qur'an.
Menghadapi semua itu jiwa Muhammad tidak mau berdiam diri melihat manusia sudah hanyut didalam kesesatan. Hati Muhammad berontak ingin menemukan kebenaran sejati, bukan kebenaran seperti yang dianut oleh ahli-ahli pikir saat itu, atau kebeneran yang ditawarkan oleh tukang-tukang ramal. Ia sangat merindukan kebenaran sejati itu, tetapi bagaimana, saat itu beliau tidak bisa menjawabnya karena wahyu belum turun.
Dengan berbekalkan kesucian hati dan kerinduan yang bergelora, akhirnya dia bertahannuf di gua Hira’. Pada bulan Ramadhan, tahun 610 M, kebenaran sejati itu akhirnya dia dapatkan, kebenaran sejati yang datang dari Rabb sekalian alam.
Malam turunnya wahyu itu dikenal dengan malam Lailat Al-Qodar. Malam penetapan dan pengaturan, dimana mulai saat itu perjalanan hidup manusia mendapatkan suluh pelita berupa wahyu yang bernama al-Qur'an. Malam itu telah dijelaskan antara yang haq dan yang bathil. Dan manusia dipersilahkan beralternatif dengan racangan dan kepastian Allah tersebut. Al-Qur’an itulah yang akan mampu merubah hidup manusia dari posisi dzulumat menuju kehidupan Nur.
Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.
(Qs. 14:1)
Itulah kebenaran sejati yang datang dari Pencinta alam semesta ini. Selama 22 tahun 2 bulan dan 22 hari lamanya ayat-ayat al-Qur'an silih berganti turun, dan selama itu pula nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya tekun mengajarkan al-Qur'an dan membimbing umatnya, hingga pada akhirnya mereka berhasil membangun Madinat al-Munawwarah yang selalu disinari oleh Nur Ilahi.
Itulah revolusi yang sebenarnya. Revolusi alam pikiran yang berakibat terjadinya revolusi pandangan dan sikap hidup manusia.
Sejarah membuktikan setelah malam Lailat al-Qodar itu terjadilah perubahan yang dahyat di panggung dunia. Dengan turunnya al-Qur'an itu umat islam lahir kembali. Ia lahir di gurun tandus. Pendukungnya sedikit, pengembara pula. Dan sebelum wahyu itu turun, mereka tidak punya kedudukan dan tempat dalam sejarah. Tetapi, kemudian, dengan cepat sekali [untuk ukuran sejarah], islam berkembang kesegala penjuru dunia tanpa bantuan kekuasaan dan banyak umat. Dalam kesulitan yang dahsyat, tak sampai dua abad dari detik kelahirannya, benderanya telah berkibar antara pegunungan Pyrenia dan Himalaya, antara padang pasir di tengah Asia sampai ke padang pasir di Afrika.
Keberhasilan yang gilang-gemilang itu akibat terevolusikannya alam pikiran sehingga membentuk pola pandangan dan sikap hidup yang baru!
Hal itu tidak mengherankan sebab nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qur'an memang memiliki kemampuan seperti itu, satu kemampuan yang akan mengantarkan para penyanjung dan para pendukungnya mencapai kehidupan jannah, baik di dunia maupun diakherat.
"Sesungguhnya Al Qur'an menurut sunah rasul ini memberi pedoman kearah satu kehidupan lebih tangguh yaitu menghamparkan satu kehidupan gembira untuk mukmin yang berbuat tepat bahwa bagi mereka yang demikian adalah satu imbalan kehidupan agung tiadatara" (Qs. 17:9)
"Dan sesungguhnya yang tidak mau beriman terhadap akhirat niscaya KAMI akan menimpakan satu kehidupan adzab lagi pedih tiada tara". (Qs. 17:10)
Kemampuan itu tentu saja tidak didapatkan secara mudah, tetapi memerlukan perjuangan yang berat untuk mendapatkannya. Memahami makna al-Qur'an secara benar adalah syarat mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, sebab dengan memahami makna al-Qur'an kita akan dapat mengambil nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalam al-Qur'an itu perlu kita internalisasikan di dalam kesadaran, sebab nilai-nilai tersebut akan menjadi bahan baku perubahan sosial. Tanpa melakukan itu tidak mungkin umat islam akan bangkit dari keterpurukannya.
Oleh karena itu di bulan yang suci ini ada beberapa hal yang patut kita renungkan.
* Sudahkah al-Qur'an kita fahami seperti rassul memahaminya. Jika sudah, kenapa selalu terjadi perpecahan dan perselisihan antar umat islam?
* Sudahkah kita bersungguh-sungguh mempelajari al-Qur'an?
* Sudahkah gerak hidup kita dilandasi oleh nilai-nilai al-Qur'an, atau masih dilandasi oleh hawa nafasu?
* Apakah kita sudah mengenal gerak hidup yang dilandasi perintah Allah dan yang di dasari oleh hawa nafsu?
* Apakah selama ini kita menganggap yang paling benar? Sudah pernahkan kita membenturkan anggapan kita dengan realitas sosial yang ada?
* Sudahkah kita merenungkan keberadaan kita di tengah hiruk-pikuknya pertarungan peradaban ini? Apakah kita telah menjadi umat yang unggul atau justru menjadi pecundang?
* Apakah ada hubungannya antara kemalangan nasib kita dan ketaatan kita kepada perintah Allah [Yang telah tertulis di dalam al-Qur'an]
* Perhahkah kita merenungkan doa sapu jagad, fi dunya hasanah fi al-khirati hasanah?
* Apakah pahala yang selalu didambakan oleh umat islam itu hanya dipetik setelah diakherat nanti?
* Telah lama kita dijajah oleh bangsa asing, apakah itu merupakan siksa dari Allah atau memang sudah nasib kita yang selalu menjadi tunggangan bangsa lain?
* Sudah saatnyakah pengkajian-pengkajian di bulan ramadha ini kita tingkatkan menuju pemahaman al-Qur'an? Atau tetap kita lestarikan obral ganjaran dan tadarus al-Qur'an yang mengedepankan kecepatan membaca tanpa perlu memahami maknanya?
Itulah bebarapa hal yang patut kita renungkan dibulan ramadhan ini. Untuk lebih lengkapnya anda perlu melakukan inventarisasi masalah sendiri sebagai bahan renungan. Mudah-mudahan sehabis ramadhan kita mendapatkan pencerahan! Amiin!
Edy Purnomo
Yogyakarta, 10 September 2008
Langganan:
Postingan (Atom)